Maklumat Bupati Membuat Pedagang Galau

oleh
Maklumat, Pedagang.
Aktivitas pedagang di kawasan tempat wisata di Kabupaten Gorontalo pada malam hari.(f/dwi).
banner 468x60
HABARI.ID I Maklumat Bupati tentang aktivitas jam malam, yang sempat diterbitkan pada penerapan PSBB lalu, kembali akan diberlakukan Senin (27/07/2020) pekan depan. Hal ini pun membuat pedagang di kawasan Taman Budaya dan Menara Keagungan Limboto, dibuat galau.

Maklumat Bupati Nomor 360/BPBD/310/VII/2020 tentang kepatuhan beraktivitas itu, membatasi aktivitas malam masyarakat termasuk pedagang hanya sampai Pukul 22.00 WITA.

Menurut Marten, seorang pedagang jajanan gulali katakan bahwa maklumat tersebut jelas sangat mempengaruhi pendapatan mereka.

Namun apa boleh buat, sebagai warga Negara yang taat aturan, dirinya pun tetap akan mematuhi isi dari maklumat tersebut.

HABARI.ID I Pedagang makanan dan penyedia jasa hiburan anak kembali was-was dan resah, pasalnya dengan dikeluarkannya maklumat Bupati berisi pembatasan aktivitas malam, peghasilam mereka kembali akan terganggu.

Suasana di kawasan tempat wisata di Kabupaten Gorontalo yang dipadati pedagang.

“Yah mau bagaimana lagi, aturan yah kita ikut saja meskipun ini akan membuat pendapatan kita berkurang. Karena aturan ini demi kebaikan kita juga,” kata Marten.

Pasca PSBB sampai dengan sekarang ini Marten akui bahwa pendapatannya mulai normal, karena sejumlah tempat wisata di Kabupaten Gorontalo telah dibuka, dan aktivitas pun mulai padat.

“Selepas PSBB kita jadi banyak hutang, memang ada bantuan pemerintah tapi hutang tetap harus dibayar sendiri, maka berakhirnya PSBB sudah bikin kami sedikit berlega hati …”

“tapi dengan adanya jam malam, pasti pendapatan kami jadi turun lagi, karena jam 9 dan 10 itu jam ramai pengunjung,” jelas Marten.

Dirinya berharap pandemi covid 19 berakhir, dampak sosial akibat pandemi sangat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.

Sektor ekonomi menjadi tersendat dan memaksakan para warga miskin harus berhutang, untuk sekedar memenuhi kewajiban hutang atau pun selekar mengisi perut mereka.

“Kalo hutang, yah pasti soalnya kita butuh modal usaha, jadi ada hutang di bank sudah 5 bulan belum bayar, kalo bank memang ada toleransi tapi kalo finance tidak, tetap harus dibayar,” kata Marten.(dwi/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan