Mahasiswa Desak DPRD Tulungagung Tandatangani Penolakan Omnibus Law

oleh -37 Dilihat
oleh
Aliansi Mahasiswa Tulungagung saat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (12/10/2020).[foto_fal/habari.id]

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Aliansi Mahasiswa Tulungagung melakukan unjuk rasa tolak UU Ciptaker di kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/10/2020).

Ini sudah yang kedua kalinya mahasiswa turun ke jalan. Kali ini mereka meminta agar DPRD Kabupaten Tulungagung menandatangani penolakan Omnibus Law.

banner 468x60

Muhammad Afifudin, korlap Aliansi Mahasiswa Tulungagung usai melakukan aksi mengatakan, teman-teman mahasiswa kali ini menyoroti beberapa pasal yang kontroversial.

“Mengatasnamakan investasi, menghalalkan segala cara, negara kita yang dulunya ketat terhadap pihak asing yang masuk. Dengan Omnibus Law perijinan semakin mudah, mau jadi apa bangsa kita?!. Bakal hilang kekayaan alam kita,” katanya.

Yang menjadi target unjuk rasa hari ini, mahasiswa mendesak DPRD kabupaten Tulungagung untuk menandatangani penolakan Omnibus Law dikirim ke DPR RI dan meminta Presiden RI Jokowi untuk tidak menandatangani Omnibus Law.

Alhamdulillah, hari ini ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Tulungagung. Kita akan kawal terus. Insyaallah besok hari Selasa atau Rabu kita akan audiensi dengan seluruh anggota DPRD kabupaten Tulungagung,” Tandasnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan