HABARI.ID, PEMPROV | Beberapa pejabat atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal memasuki purna tugas atau pensiun. Termasuk salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo M Nadjamudin, Kamis (25/05/2023).
M Nadjamudin bahkan sudah lebih dulu berpamitan dengan jajaran di lingkup Dinas Sosial Provinsi Gorontalo pertengahan bulan Maret lalu, bertepatan dengan momen halal bi halal. Dia bercerita jika ramadan tahun ini merupakan momen terakhir dirinya bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai lain lantaran sudah memasuki purna tugas.
“Kalau ada pertemuan pasti juga ada perpisahan, tapi hubungan tali silaturahmi harus tetap dijaga. Ini adalah ramadan terakhir untuk saya sebagai ASN, tidak ada lagi tahun berikutnya, karena pada prinsipnya saya sudah harus finis (pensiun),” kata Mantan Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo itu.
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bahkan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo M. Nadjamudin yang telah memasuki masa purna tugas pada apel Korpri di halaman Museum Purbakala Popaeyato, Rabu (17/05/2023) lalu. Serta santunan purna tugas dari Dewan Pengurus Korpri Gorontalo.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe mengungkapkan jika tim panitia seleksi sementara melaksanakan job bidding bagi ASN dengan jabatan Eselon II untuk mengisi kekosongan kursi menyusul beberapa pejabat akan memasuki masa pensiun.
“Yang kami butuhkan itu ada lima pejabat Eselon II, tapi yang mendaftar ada 68 orang. Untuk itu kami akan menyeleksi sampai berjumlah 15 orang, dan untuk pimpinan OPD itu nanti akan dipilih oleh pak Penjagub Gorontalo sebanyak 5 orang,” jelas Syukri Botutihe.
Syukri menjelaskan beberapa pejabat yang menduduki jabatan strategis bakal memasuki masa pensiun, antara lain Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo M. Nadjamudin, kemudian di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM. Biro Hukum, Biro Umum dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo. (dik/habari.id)