LPMP dan Dinas Arpus Teken PKS Untuk Majukan Gerakan Literasi

oleh -43 Dilihat
oleh
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara LPMP dengan Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan Provinsi Gorontalo.

HABARI.ID I Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (21/10/2020).

PKS ini dilakukan untuk menjadikan perpustakaan sebagai sarana pendukung terbentuknya masyarakat yang cerdas melalui gerakan literasi nasional di Provinsi Gorontalo.

banner 468x60

“Kerja sama ini akan mengoptimalkan peran perpustakaan dan pengelola perpustakaan yang dimiliki oleh masing-masing untuk mendukung gerakan literasi nasional dengan program penjaminan mutu pendidikan yang ada di Provinsi Gorontalo,” kata Amin Nusi.

Amin Nusi menjelaskan tujuan gerakan literasi nasional adalah untuk menumbuhkembangkan budaya literasi pada ekosistem pendidikan mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup.

Amin Nusi juga menyampaikan tujuan program penjaminan mutu pendidikan yang dijalankan oleh LPMP adalah untuk mewujudkan satuan pendidikan dasar dan menengah bermutu, berkarakter dan berdaya saing.

Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Sul A Moito yang didampingi Kepala Bidang Perpustakaan Syahrudin Porindo sangat mengapresiasi langkah yang dilaksanakan LPMP dalam memajukan gerakan literasi.

“Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan ini, telah sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan …”

“Pada Bab I ketentuan umum pasal 2 dikatakan perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keorofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan,” pungkasnya.(rls).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan