Laporkan Penanganan Covid 19, Rusli Juga Dapat Arahan Presiden

oleh
covid 19
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan Rapat Terbatas dengan Presiden RI melalui video conference, Selasa (24/03/2020).[foto_hms.pmprv]
banner 468x60
HABARI.ID I Upaya Penanganan Covid 19 (Coronavirus Disease 2019) yang dilakukan Gugus Tugas di wilayah provinsi Gorontalo, telah dilaporkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke Presiden RI, Joko Widodo, pada rapat terbatas melalui video conference, Selasa (24/03/2020). Pada video conference rapat terbatas yang digelar pukul 09.30 WITA itu, Rusli juga mendapatkan arahan dari Presiden RI soal penanganan Covid 19.

“Ada arahan dari Presiden untuk semua Gubernur se Indonesia. Intinya presiden menyampaikan bahwa kita harus terus waspada …,”

“Dan pak Gubernur juga telah menyampaikan apa saja langkah langkah yang telah di ambil oleh pemerintah provinsi Gorontalo, sesuai dengan arahan Presiden,” ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Gorontalo, Darda Daraba.

Darda juga menyampaikan melalui video conference tersebut, Gubernur sempat menayakan tentang penambahan APD (Alat Pelindung Diri) yang akan digunakan tenaga medis di Gorontalo dalam penanganan Covid 19.  Menurut presiden, ADP sudah dikirm ke seluruh wilayah di Indonesia sesuai permintaan.

“Termasuk tadi juga pak Gubernur menanyakan APD, kata pak Presiden sudah dikirim, tapi memang belum nyampe, masih kita tunggu …,”

Insyaallah kita berdoa kalau bukan besok hari ini sudah sampai. Begitu tiba kita dahulukan dulu untuk tenaga medis yang ada di RS rujukan, seperti untuk tenaga medis di RS Aloei Saboe,” tutupnya.

Hingga hari Selasa tanggal 24 Maret 2020, Provinsi Gorontalo masih nol kasus positif virus corona. Data Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 337 kasus, 74 selesai pemeriksaan, sisanya 263 dalam pemantauan.

Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 14 kasus, sembilan sedang pemeriksaan spesimen dan lima dinyatakan negatif virus corona.

Video conference tersebut digelar berdasarkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: Und. 46/Seskab/DKK/03/2020, tentang rapat terbatas. Secara umum, rapat bersama beberapa Gubernur lainnya tersebut masih membahas soal penanganan covid 19.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan