HABARI.ID I Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo langsung mengambil langkah cepat menyikapi kabar tentang penurunan honor perangkat desa di APBD tahun 2021.
Nelson mengaku, dia baru mengetahui hal ini dari pemberitaan di media massa. Termasuk soal reaksi dan tanggapan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gorontalo.
“Saya sudah menemui Gubernur Gorontalo untuk mencarikan solusinya. Kebetulan APBD 2021 belum final, maka masih memungkinkan bagi kita untuk melakukan evaluasi dan meninjau kembali alokasi anggaran tersebut,” kata Bupati Nelson.
Menunggu selesainya evaluasi oleh Gubernur, Nelson mengatakan akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Sebagai langkah mengamankan gaji dan honor perangkat desa.
“Masa jabatan saya sebagai Bupati akan berakhir 17 Februari 2021. Jadi, masih ada waktu 2 bulan lebih untuk kita buatkan pedoman APB-Des,” ungkap Nelson.
Menyangkut honor perangkat desa, pihaknya masih akan melakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Honor Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Langkah cepat sudah kita lakukan. Saya mengapresiasi sikap asosiasi pemerintah desa yang peduli dan turut memperjuangkan hak perangkat desa,” kata Nelson.
Tentang langkah dan upaya mengamankan honor perangkat desa ini, Bupati Nelson juga telah melakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Gorontalo.(fp/habari.id)