Kurir Narkoba dan Oknum Polisi Ditangkap, Pemilik 1 Paket Sabu Ternyata Berstatus Napi

oleh
Satu paket narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Gorontalo Kota saat penangkapan kurir Narkoba dan satu orang oknum polisi saat akan melakukan transaksi pada Sabtu (6/7/2019).(foto_istimewa)
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA – Pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Wongkaditi oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, Sabtu (06/07/2019) menguak tentang adanya fakta dan indikasi peredaran Narkoba yang dikendalikan orang yang berstatus Narapidana.

Dari interogasi yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota terhadap beberapa pelaku usai diciduk, ada pengakuan bahwa pemilik satu paket narkoba jenis sabu yang dikemas dalam pembungkus rokok itu, ternyata berstatus Narapidana di Lapas Klas IIA Gorontalo.

Satu paket sabu yang menjadi barang bukti, berasal dari salah satu narapidana yang kini berada di Lapas Kelas IIA Gorontalo, dan identitasnya sudah dikantongi Satnarkoba Polres Gorontalo Kota.

Kanit Polres Gorontalo Kota, mengungkapkan bahwa selain satu paket narkoba jenis sabu yang disita dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan empat buah Handphone. “Status para pelaku ini yakni kurir dan pemakai,” ucap Kanit.

kanit kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Aloe Saboe, Kelurahan Wongkaditi.

Setelah mengetahui lokasi transaksi tersebut, jajaran aparat Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Rinto Bami, bergegas menuju lokasi. Walhasil menemukan pelaku yang merupakan oknum Polisi, tengah menjemput barang bukti yang diletakkan di dalam pipa jembatan,  dan langsung mengamankan oknum polisi tersebut.

“Dari pengakuan oknum polisi yang kita tangkap ini, bahwa barang bukti tersebut dipesan oleh tiga orang. Tanpa menunggu lama, kami pun meminta pelaku untuk menghubungi tiga orang tersebut, untuk menjemput barang yang di pesan di lokasi penangkapan.

Setelah mereka bertiga tiba, kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap ke empat pelaku, termasuk oknum polisi tersebut,” tutup Kanit. 4 pelaku yang ditangkap saat akan melakukan transaksi itu masing-masing berinisial FID warga Kelurahan Limba UI (oknum polisi), HVS asal Kelurahan Dulomo Utara, dan ZT serta inisial IY warga Kelurahan Bulotadaa Barat.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan