Kuatkan Peran dan Fungsi Badan Kehormatan

oleh
Badan Kehormatan
Pose bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar dan BK DPRD Kabupaten Semarang usai pertemuan dalam rangka kunjungan kerja, Selasa (20/10/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Memperkuat peran dan meningkatkan kinerja, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Semarang melakukan kunjungan kerjanya ke BK Kabupaten Blitar, Rabu (20/10/2020).

Kedatangan rombongan BK DPRD Semarang yang dipimpin Agus Budiono sebagai pimpinan rombongan, diterima Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Siti Yulaikah, M.Si.

Siti Yulaikah menjelaskan, kunjungan BK DPRD Kabupaten Semarang adalah untuk sharing informasi tentang kewajiban-kewajiban BK selaku pengawas internal anggota DPRD, terutama dalam penegakan disiplin anggota dalam melaksanakan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

“Kita sharing informasi tentang tugas BK, yang tidak hanya mengawasi anggota dewan saja, tapi sebagai penjaga dan meningkatkan koordinasi untuk sama-sama saling menjaga disiplin dan menguatkan lembaga legislatif,” kata Siti Yulaikah.

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Siti Yulaikah, M.Si

Siti mengatakan, jika BK memiliki kode etik dan hak untuk pengawasan terhadap anggota Dewan. Diantaranya dalam penegakan disiplin dan kinerja. Dimana jika ada ditemukan permasalahan maupun pengaduan wajib untuk ditindaklanjuti sesuai fakta dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Selama ini anggota DPRD Kabupaten Blitar tidak berkelakuan buruk hingga menyebabkan permasalahan. Contohnya saat rapat paripurna, kehadiran anggota dewan hingga 80% lebih,” tutur Siti Yulaikah.

Politisi PKB ini mengungkapkan jika BK mempunyai tugas meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Pimpinan atau anggota DPRD terhadap Sumpah atau Janji, Tata Tertib dan Kode Etik. Termasuk melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan masyarakat.

“Selain itu kami juga melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi dalam rapat paripurna DPRD dan merehabilitasi nama Pimpinan atau Anggota yang terbukti tidak bersalah,” ungkapnya.

Ketua BK DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiyono melalui kunker ini, bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Semarang, disamping untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Blitar. Ini penting agar hubungan kerja bisa berjalan maksimal.

Ketua BK DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiono

Agus Budiyono mengungkapkan, BK memiliki peranan penting dalam kelembagaan. Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD, harus punya kemampuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

“Kita berharap dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta menguatkan peran Badan Kehormatan DPRD,” kata Agus.(adv/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan