HABARI.ID, TRENGGALEK I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/12) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020,untuk tingkat kabupaten Trenggalek.
Penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka di hotel Hayam Wuruk Trenggalek ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi, seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, PPK, Perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta sejumlah saksi.
Dari proses rekapitulasi, kedua perwakilan dari pasangan calon telah menyatakan setuju dengan hasil tersebut.
Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi usai rapat pleno terbuka mengatakan proses semua telah berjalan lancar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, pasangan calon nomor urut 1 yakni Alfan Rianto – Zaenal Fanani mendapat 121.406 suara.
Pasangan calon nomor urut 2, Mochamad Nur Arifin – Syah M. Natanegara mendapatkan 259.844 suara.
“Alhamdulillah rapat pleno hasil penghitungan suara berjalan lancar,” ucap Gembong, Selasa (15/12/2020).
Gembong menjelaskan, keputusan hasil pleno tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 731/HK-KPT/3503/KPU-Kab/XII/2020.
Dari hasil tersebut persentase perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 mendapat 31,84 persen dan nomor urut 2 mendapatkan 68,16 persen.
“Dari target 70 persen, kehadiran pemilih pilkada 2020 sebanyak 67,9 persen,” ungkapnya.
Gembong menjelaskan, hasil tersebut meningkat 0,1 persen dari pilkada tahun 2015 yang hanya 67,8 persen.
Di tengah pandemi Covid-19 kehadiran sekian persen tersebut sangatlah bagus. Dengan demikian Pilkada Trenggalek 2020 kali ini berjalan lancar.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran yang turut membantu mensukseskan Pilkada 2020,” tutupnya. (Sar/habari.id)