Habari.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Jum’at 2 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengungkapkan, pentingnya peran media pada jalannya Pilkada 2024 yang aman dan transparan.
Salah satu peran penting media adalah, dalam menyebarluaskan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Nurkamiden mengungkapkan tujuan dari dilakukanya kegiatan ini tidak lain untuk memberikan pengetahuan lebih dalam kepada para partai politik mengenai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Peran media sangat penting dalam proses politik ataupun dinamika politik di Gorontalo, kami berharap penuh untuk dukungan media dalam rangka memberikan informasi terkait dengan bagaimana memitigasi konflik, ataupun memilah-milah isu strategis dalam konteks pilkada,” ungkap Mario, Jum’at 2 Agustus 2024.
Lanjut, Mario juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tidak hanya memerlukan peran penting dari salah satu pihak saja, namun juga seluruh pihak terkait.
Tak hanya itu, pemahaman lebih terhadap alur serta pengetahuan terkait ketentuan dalam pelaksanaan Pilkada juga sangat penting diketahui oleh peserta maupun penyelenggara Pilkada.
“Setiap orang dalam proses Pilkada ini tentu hatus memberikan banyak pembelajaran unyuk kedepanya, untuk meminimalisir kesalahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Mario.
Saat ini, KPU Kota Gorontalo telah memasuki tahapan perbaikan untuk verifikasi faktual, dan progresnya sudah memasuki angka 70 persen untuk hari ketiga.*