HABARI.ID I Tahun ini Kota Gorontalo tidak laksanakan shalat Id (Idul Firtri) 1441 H. Demikian kata Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, ditemui di rumah jabatan Wali Kota Selasa (19/05/20).
Pernyataan Marten, Kota Gorontalo tidak melaksanakan shalat Id itu, merupakan hasil rapat Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo dengan Forkopimda serta Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Sesuai hasil rapat tadi, Kota Gorontalo tidak melaksanakan shalat Id. Dan Pemerintah Kota Gorontalo tetap mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat,” ujar Marten.
Marten jelaskan terkait dengan ditiadakannya shalat Idul Fitri, Pemkot Gorontalo akan membuat surat edara untuk disebar ke seluruh masjid di Kota Gorontalo.
“Kami sedang membuat surat edarannya, dan Rabu (20/05/20) akan disebar ke seluruh masjid. Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk menaati kebijakan dari pemerintah daerah,” jelas Marten.
Bagaimana dengan masyarakat yang melaksanakan shalat Id di rumah, tetapi mengundang tetangga mereka. Menanggapi hal itu, Marten ungkapkan hal tersebut perlu diantisipasi.
“Kami tidak melarang masyarakat menggelar shalat tersebut dengan jumlah paling tidak dua saf, asalakan itu masih dengan keluarga inti…”
“Yang dibatasi itu adalah, masyarakat menggelar shalat dengan tetangga mereka, dengan jumlah jamaah yang cukup banyak…”
“Nah ini yang akan kami koordinasikan dengan kelurahan dan Satpol-PP, untuk mengantisipasi hal tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk menaati aturan pemerintah daerah,” tutup Marten.(adv/4bink/habari.id).