Kota Gorontalo Tetapkan 5 Kawasan Tertib Protokol Kesehatan

oleh
Kawasan, Protokol Kesehatan.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, saat meninjau sejumlah titik yang menjadi kawasan tertib protokol kesehatan.
banner 468x60
HABARI.ID I Kota Gorontalo tetapkan 5 kawasan tertib protokol kesehatan. Diantaranya, TPI (Tempat Pelelangan Ikan), Pasar Tradisional Sentral, Pasar Liluwo, Mall Gorontalo dan Jalan Nani Wartabone.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha ungkap Jumat (29/05/20), penetapan lima kawasan tertib protokol kesehatan ini sudah melalui pembahasan bersama unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Gorontalo.

Dalam implementasinya, Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan TNI dan Polri, dalam rangka pelaksanaan Prosedur Standar Tatanan Baru di Gorontalo, sebagai adaptasi terhadap kondisi New Normal.

“Empat kawasan tertib protokol kesehatan sebelumnya sudah ditetapkan, ditambah dengan Jalan Nani Wartabone …”

“Zona tertib tersebut sekaligus akan menjadi percontohon penerapan penataan kehidupan baru di Kota Gorontalo,” ujar Marten.

“Untuk hari ini, Pemerintah Kota Gorontalo dan jajaran TNI Polri mulai melakukan sosialisasi serta edukasi, kepada masyarakat yang bermukim di sepanjangan Jalan Nani Wartabone …”

“Bukan hanya itu, kami juga berkunjung ke sejumlah tempat pelayanan publik, perkantoran, rumah makan serta beberapa tempat usaha untuk memastikan fasilitas yang tersedia …”

“Bagi yang belum memenuhi standar protokol kesehatan, kita anjurkan untuk segera menyiapkannya,” ungkap Marten.

Dia jelaskan, setelah semua prosedur tentang taat pertokol kesehatan dijalankan, maka masyarakat di kawasan tersebut ikut menerapkan aturan yang ada.

“Demikian juga bagi yang masuk, diwajibkan mengikuti protab yang ada. Apabila tidak menggunakan masker, tidak mencuci tangan …”

“Serta enggan menjaga jarak maka pemerintah akan memberlakukan tindakan tegas,” tutup Marten.(4bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan