Kota Gorontalo Masuk 10 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah dari Bappenas RI

oleh
bappenas
Berikut daftar 10 Kota yang siap melanjutkan penilaian tahap III atas PPD tahun 2022 dari Bappenas RI.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo, yang masuk 10 besar atas penilaian PPD (Penghargaan Pembangunan Daerah) tahun 2022, oleh Kementerian PPN/Bappenas Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) RI.

Bahkan dari surat yang dilayangkan Kementerian PPN/Bappenas RI nomor 03580/PP.08.01/D.9/T/03/2022 yang bersifat segera, Kota Gorontalo tercatat pada urutan ketiga setelah Kota Cilegon dan Kota Dumai.

Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Hj. Meydi N. Silangen jelaskan Rabu (23/03/2022), PPD atau penghargaan pembangunan daerah ini merupakan anugerah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah khususnya Kota Gorontalo.

Yang dinilai berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.

“Kami bersyukur, Pemerintah Kota Gorontalo berhasil melewati dua tahap sebelum dalam penilaian PPD tahun 2022. Dan sekarang, Pemerintah Kota Gorontalo masuk pada 10 besar daerah Kota untuk melanjutkan pada tahap berikut ..,”

“Yakni tahap ketiga penilaian PPD tahun 2022, baik itu teknis dokumen, presentasi, wawancara serta verifikasi,” jelasnya.

Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo tersebut tambahkan, pelaksanaan tahap III rencananya akan berlangsung awal Bulan April akan datang dengan pembagian FGD online pada tanggal 4 April 2022.

“Setelah itu dilanjutkan dengan kunjungan lapangan. Dalam kunjungan lapangan itu, panitia akan melakukan verifikasi terhadap apa yang disampaikan pak wali kota saat tahap wawancara,” sambung Novi.

Pada tahap wawancara sendiri, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan gambaran umum daerah, visi dan misi RPJMD 2019-2024.

Baik aspek pencapaian pembangunan, perkembangan ketenagakerjaan, kondisi kemiskinan, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan Kota Gorontalo, inovasi yang dilahirkan, ekonomi makro dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, penyelanggara dari PPD tahun 2022 ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI. Tidak hanya Pemerintah Kota Gorontalo, lima pemerintah kabupaten di Gorontalo, termasuk Pemprov Gorontalo juga mengikuti penilaian PPD. Namun, dari sekian penyelenggara pemerintah di Gorontalo itu, hanya Kota Gorontalo yang sukses melenggang ke 10 besar.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan