Korban Perampokan di Randangan Ditaksir Rugi Puluhan Juta

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Kerugian akibat kasus perampokan yang dialami oleh Hj. Rosni warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato ditaksir mencapai Rp. 86 Juta, berasal dari perhiasan dan logam mulia emas yang berhasil dibawa lari oleh tersangka.

Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Randangan,
Aipda Abdul Rahman Ibrahim menjelaskan sesuai pengakukan korban, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.00 WITA dinihari, dimana dirinya (korban) mendengar seseorang sedang berusaha membuka jendela di bagian dapur.

“Kemudian, pada pukul 05.00 saat korban berada didalam kamarnya, pintu yang sedang terkunci seperti dipaksa untuk di buka namun dirinya tidak menaruh curiga karena mengira itu anaknya, saat dibuka ternyata itu adalah pelaku yang memaksanya untuk menyerahakan barang berharaga miliknya,” terang Abdul.

“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban dan menyuruh korban untuk tidak berteriak, setelah itu pelaku langsung mengambil gelang yang korban letakkan di ranjang tempat tidur, kemudian pelaku menyuruh korban untuk melepaskan kalung beserta cincin yang di pakai saat itu,”imbuhnya.

Selain merampok perhiasan dan emas, pelaku juga meminta uang kepada korban namun tidak turuti sampai perampok tersebut melarikan diri.

“Dari laporan, pelaku pada saat beraksi menggunakan jaket warna hitam, penutup wajah, dan di curigai pelaku tersebut menggunakan mobil new carry warna putih dengan bernomor polisi DM 8285 AL,” jelas Abdul mengutip keterangan korban.

“Atas laporan itu, usai mengambil keterangan dari korban dan juga anak-anaknya sebagai saksi, kami akan segera melakukan pencarian kepada pelaku. Cepat atau lambat akan kami tangkap,”tandasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan