Kondisi Rusak Parah, Erwinsyah Minta Perbaikan Jalan Taman Buah Jadi Kewenangan Provinsi

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontao, Erwinsyah Ismail menyarankan agar perbaikan Jalan Taman Buah, yang berbatasan antara Kelurahan Wongkaditi Timur dan Desa Talango diserahkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Minggu (10/04/2022).

Erwin menilai kondisi Jalan Taman Buah itu kondisinya sangat rusak parah dan sering dikeluhkan masyarakat lantaran belum juga ada perbaikan. Apalagi belum ada tindakan dari Pemerintah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

“Saya mengusulkan agar masing-masing kepala daerah segera menyerahkan jalan ini ke Provinsi agar kita secepatnya renovasi, menaikan kwalitas jalan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Erwin.

Aleg dari Partai Demokrat ini mengakui jika dirinya sering menerima keluhan jalan tesebut, apalagi pada saat momen reses. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo belum memiliki kewenangan untuk mengintervensi, baik dari segi anggaran maupun perbaikan jalan.

Kondisi Jalan Taman Buah itu merupakan salah satu akses menuju ke salah satu rumah sakit dan beberapa instansi pemerintahan. Untuk itu perlu ada penanganan sejak dini agar tidak merugikan masyarakat maupun pengendara yang bisa berakibat fatal.

“Olehnya saya meminta pihak terkait, utamanya Dinas PUPR Kota Gorontalo dan Bone Bolango untuk menaruh perhatian lebih, khususnya di jalan yang lokasinya saling berbatasan seperti ini. Karena sebenarnya penangananya separuh-separuh,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan