HABARI.ID I Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo siap kawal penerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), di Provinsi Gorontalo.
Jasin U. Dilo, seorang Anggota Komisi III jelaskan Sabtu (04/04/20), bahwa BSPS ini diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Kami tadi meninjau penerimaan bantuan tersebut di Desa Molombulahe, Kecamatan Peguyaman Kabupaten Boalemo,” ujar Jasin.
Senada ditambahkan Erwin Ismail, bahwa penyaluran bantuan tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR RI nomor 13/PRT/M/2016, tentang kriteria penerima BSPS.
“Dari hasil peninjauan kami bantuan tersebut sudah dinikmati masyarakat penerima manfaat. Namun ini harus dijadikan motivasi bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kami terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” terang Erwin.
Ia jelaskan secara rinci, bantuan ini merupakan bagian dari program Kementerian PUPR RI, yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Proses untuk mendapatkan bantuan ini, dimulai dari pendataan dari pemerintah tingkat bawah, dalam hal ini Desa atau Kelurahan.
“Syarat lain untuk mendapatkan bantuan ini, seperti belum pernah menerima bantuan serupa, dan masuk dalam basis data terpadu pemerintah setempat,” tutup Erwin.(adv/4bink/habari.id).