Komisi C Minta Pedagang Pasar Tua Jangan Dipersulit

oleh
komisi c
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Kabar tak sedap diterima Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terkait dengan relokasi pedagang Pasar Tua Kecamatan Kota Selatan di beberapa pasar.

Hal tersebut membuat Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo angkat bicara dan menegaskan Selasa (01/02/2022), agar instansi terkait dengan mempersulit pedagang Pasar Tua.

“Sejak awal dalam tahap sosialisasi dan perencanaan program kegiatan pembangunan infrastruktur, seluruh pedagang yang sekitar 200 lebih di Pasar Tua menyatakan, mereka mendukung program Pemerintah Kota Gorontalo untuk menata tempat mengais rejeki mereka ..,”

“Artinya, ada sebuah harapan besar dari hasil pembangunan infrastruktur atau revitalisasi Pasar Tua, untuk masa depan dan kesejahteraan pedagang ..,”

“Kini saya dapatkan informasi dari kegiatan relokasi pedagang Pasar Tua, pedagang-pedagang ini malah tidak mendapatkan perhatian dari instansi terkait, dalam hal tempat mereka untuk berdagang di lokasi relokasi,” jelasnya.

Ia berharap, instansi terkait untuk memberikan data lengkap mengenai relokasi pedagang Pasar Tua di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Bahkan kalau perlu kata Ariston, instansi terkait harus memiliki data pedagang yang memilih berjualan di rumah sendiri. Agar supaya, ketika akan melakukan pengisian Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD tidak kebingungan.

“Dalam waktu dekat ini, kami jajaran Komisi C DPRD Kota Gorontalo akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi relokasi pedagang. Tujuan untuk memastikan, apakah pedagang tersebut mendapatkan tempat berjualan atau tidak,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan