Kisruh Cangkul Impor, Kemendag Tak Pernah Beri Izin

oleh
Konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Jumat (08/11/2019). [Foto: VOA/ Ghita]
banner 468x60

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Menurut Wisnu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan, tidak diperbolehkan impor perkakas tangan kecuali dalam bentuk setengah jadi.

Ia menekankan dalam kurun waktu tahun 2019 ini pihaknya baru satu kali mengeluarkan izin impor bahan baku untuk perkakas tangan.

“Ini masih berbentuk lembaran. Belum diruncingkan dan belum ada ujungnya dan belum dicat, belum diberi merk, masih bentuk lembaran plat baja …”

“Jadi ini hanya diberikan sekali sebesar 800 ribu ton. Jadi kita tidak pernah memberikan izin impor untuk cangkul jadi,” ungkapnya dalam konferensi Pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (08/11/2019).

Wisnu mengatakan, pihak Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sudah melakukan investigasi terkait penemuan cangkul jadi impor ke lapangan dan sudah dilakukan pengamanan terhadap cangkul jadi tersebut.

“Kalau ada impor cangkul, itu berarti melanggar ketentuan dan teman-teman dari direktorat PKTN, kita sudah melakukan dua minggu yang lalu, sudah turun ke lapangan dan menemukan ada beberapa cangkul yang di impor secara jadi dan sudah dilakukan pengamanan terhadap barang-barang yang ditemukan dilapangan,” jelasnya.

Ditambahkannya dalam temuan tersebut ditemukan ribuan cangkul jadi impor yang berasal dari China. Menurutnya hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan di kawasan post border.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengatakan bahwa importir yang diduga melakukan impor cangkul jadi ditemukan di Surabaya dan Tangerang.

Nantinya, apabila memang terbukti, kata Veri maka izin importirnya akan dicabut oleh pemerintah.

“Sejalan dengan telah dikeluarkannya Permendag 30 tahun 2018 baru satu kali dikeluarkan ijin impor terhadap produk tersebut dan itu juga bahan baku …”

“Kami sebelumnya sekitar dua minggu yang lalu sudah mengamankan yang diduga beberapa importir mengimpor produk perkakas tangan ini dalam bentuk jadi di dua kota, di Surabaya dan Tangerang …”

“Saat ini sedang dalam proses pengamanan, kami dalami. Apabila nanti terbukti tidak mempunyai ijin seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, kami akan rekomendasikan untuk pencabutan izin-izinnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sangat menyayangkan bahwa Indonesia sampai saat ini masih mengimpor cangkul. Padahal, menurutnya industri dalam negeri, khususnya UMKM di Indonesia masih mampu memproduksi cangkul dengan kualitas yang baik.

“Belanja pengadaan barang dan jasa harus berkontribusi signifikan terhadap industri dalam negeri. Tolong betul-betul disadari …”

“Pengembangan industri dalam negeri itu bisa didesain dari proses pengadaan barang dan jasa. Ini Pak Ronny dan Bappenas tolong didesain strategi berkembangnya UKM di negara kita …”

“Misalnya urusan pacul, cangkul, masa masih impor. Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita buat pacul. Tahun depan saya beli. Ini puluhan ribu ratusan ribu cangkul yang dibutuhkan masih impor. Apakah negara kita yang sebesar ini industrinya yang sudah berkembang benar, pacul, cangkul harus impor?. Tolong didesain, ini baru satu barang …”

“Barang lain masih ribuan. Enak banget itu negara yang di mana barang itu kita impor. Kita ini masih defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan, masih impor,” ungkap Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019, Rabu (6/11) lalu.

Menurutnya, impor memang lebih mudah karena harganya yang pasti lebih murah. Namun, imbasnya ruang penciptaan lapangan pekerjaan di Tanah Air menjadi hilang.

Oleh karena itu, Jokowi menginstruksikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memprioritaskan barang produksi dalam negeri ketimbang barang impor.

“Persulit barang impar impor itu. Impar impor senangnya kita. Stop-lah. Ini duit APBN, APBD. Prioritaskan benar bahwa harga murah bukan patokan utama …”

“Murah kalau diperoleh dengan cara impor, saya lebih senang kalau kita beli barang lokal meski harganya sedikit lebih mahal. Fasilitasi barang-barang yang produk dalam negeri betul-betul secepatnya bisa masuk e-catalog. Usaha kecil menengah segera masuk e-catalog,” tegas Jokowi.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah impor cangkul jadi sebanyak 505,5 ton dengan nilai USD 330,03 ribu sejak 2015 hingga September 2019. Dari total berat impor cangkul itu yang berasal dari Jepang hanya tujuh kilogram dengan nilai USD 65 dan sisanya dari China. ([gi/lt]/habari.id)

Sumber: VoAIndonesia

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan