HABARI.ID, DEKOT I Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengapresiasi pemusnahan muniman beralkohol oleh Satpol PP Kota Gorontalo, Kamis (17/04/2025) di Lapangan Padebuolo.
Menurut Irwan Hunawa, pemusnahan minuman beralkohol ini bukan hanya bagian dari penegakan Perda. Akan tetapi lebih dari itu, dimana bagian dari mencegah kriminalitas di Kota Gorontalo.
“DPRD Kota Gorontalo mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Satpol PP Kota Gorontalo dalam menegakan perda. Miras atau minuman beralkohol ini adalah pemicu terjadinya kriminalitas, maka razia yang dilakukan Satpol PP sangat baik untuk ketertiban dan keamanan daerah,” ujarnya.
Irwan Hunawa berpesan untuk masyarakat Kota Gorontalo, agar tidak lagi mengonsumsi minuman beralkohol serta tidak menjual minuman beralkohol.
“Saya berharap dan berpesan, razia dan pemusnahan miras atau minuman beralkohol ini, bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Terutama masyarakat yang sering mengonsumsi dan menjual minuman beralkohol. Karena tidak baik untuk kita semua,” pungkasnya.
Diketahui jumlah meniman beralkohol hasil razia Satpol PP Kota Gorontalo yang dimusnakan diantaranya, Golongan A masing-masing Bir Bintang 414 botol. Kemudian Bir Guines Mini 49 botol, Hainekken 10 botol dan terakhir Draft Bir 20 botol.
Untuk minuman beralkohol Golongan B Kasegaram 119 botol, Pinaraci 182 botol dan Anggur Merah 2 botol. Terakhir Golongan C Cap Tikus 600 ML sebanyak 1245 botol, Cap Tikus 1500 ML 38 botol dan Cap Tikus 25 Liter sedikitnya 1 Gelon.(bm/habari.id).