HABARI.ID, GORONTALO UTARA | Kabupaten Gorontalo Utara kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini, Pemerintah Gorontalo Utara menempati urutan tertinggi terkait Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021.
Dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, kabupaten berjuluk Gerbang Emas itu mendapatkan nilai 83,94 persen. Angka ini menempatkan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai kabupaten satu-satunya di Provinsi Gorontalo yang mendapatkan predikat hijau.
Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Alim Niode mengatakan penilaian tersebut berdasarkan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Penilaiannya banyak, ada 10 variabel yang menjadi indikator penilaian..,”.
“Dan Kabupaten Gorontalo mendapatkan nilai yang baik. Itu mulai dari pelayanan dan berbagai fasilitas penunjang pelayanan,” jelasnya.
Alim Niode mengatakan, peningkatan pelayanan publik akan mengurangi terjadinya kasus maladministrasi di Provinsi Gorontalo.
“Tingkatkan pelayanan publik, itu lewat peningkatan Sumber Daya Manusia. Itu menjadi hal yang penting,” jelas Alim, Kamis (06/01/2022).
Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, penilaian itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Semoga posisi hijau ini akan menyelamatkan Provinsi Gorontalo. Ini tak lainĀ menjadi kebanggan sebab hanya Kabupaten Gorontalo Utara yang mendapat nilai hijau,” ungkap Indra.
Selanjutnya kata Indra, pelayanan publik merupakan tugas utama dari sebuah pemerintahan. Sebab itu, sebagai seorang pemimpin Indra terus berupaya terus memprioritaskan kebutuhan publik.
“Saya tadi ditemui seorang Ibu-ibu, padahal saya akan menghadiri kegiatan ini, tapi tetap saya prioritaskan dulu warga tersebut..,”
“Itu contoh, agar kita selalu mengutamakan semua kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat terlayani dengan baik..,”
“Tapi ini juga jadi ukuran kinerja di tingkat bawah. Sebab dengan datangnya Ibu itu kepada saya, berarti di tingkat bawah tidak mampu menyelesaikannya,”imbuhnya. (Wi/Habari.id)