Kapolresta Pertama di Gorontalo “Ujian Disertasi” di Hadapan Warga Amal

oleh
kapolresta
Habari.Id.
banner 468x60

HABARI.ID, PERISTIWA I Berbagai pertanyaan Ia terima dari Warga Amal, saat Ia menggelar dialog di Warkop Amal Kota Gorontalo Jumat (06/01/2023). Laksana sedang ujian disertasi, satu persatu pertanyaan itu Ia jawab dengan detail berdasarkan regulasi, logis dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. 

Ia siapa lagi kalau bukan Dr. Ade Permana, SIK. M.Si, Kapolresta Gorontalo Kota pertama, salah satu Perwira Polri di jajaran Polda Gorontalo jebolan AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2000.

Naiknya status Polres Gorontalo Kota menjadi Polresta Gorontalo Kota, menurut warga amal menjadi tantangan baru bagi pejabat tinggi Polresta Gorontalo Kota. 

Apalagi sampai dengan akhir tahun 2022, jumlah kasus atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Gorontalo mengalami peningkatan, dan salah satu faktornya adalah minuman beralkohol.

Seperti disampaikan Fahrudin Salilama, salah satu Tokoh Pemuda di Kecamatan Hulondalangi yang mengatakan bahwa wilayah hukum kecamatan tersebut masih banyak terjadi peredaran minuman beralkohol.

“Tangga 2000 adalah salah satu objek wisata yang sering di kunjungi masyarakat baik dalam dan luar  Gorontalo. Mirisnya, masih banyak perederan minuman beralkohol di lokasi wisata itu ..,”

“Bahkan bukan hanya pemabuk, tetapi ada beberapa masyarakat luar Kota Gorontalo ikut menjual minuman beralkohol di lokasi terebut ..,”

“Maka dari itu, kami berharap peran serta Polri untuk bisa menindak tegas peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Gorontalo,” jelasnya.

Selain itu persoalan lalulintas, yaitu jalur lintasan mobil kontainer yang sering melintas pada jam-jam yang tidak tepat, katra Fahrudin.

“Kecelakaan lalulintas terjadi ada beberapa faktor, yang menurut kami satu diantaranya adalah ketidak patuhnya pengemudi kontainer pada aturan jam-jam melintas ..,”

“Menurut kami ini patut dijadikan perhatian oleh Polresta Gorontalo Kota,  untuk menekan angka kecelakaan lalulintas,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota Dr. Ade Permana, SIK. M.Si, siap memberantas minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Gorontalo. 

Bahkan bukan hanya minuman beralkohol saja, akan tetapi peredaran narkoba pun siap di berantas habis. “Kami tidak memberikan toleransi terhadap minuman beralkohol dan narkoba di Kota Gorontalo,” tegasnya.

Kemudian berkaitan dengan lalulintas, Polresta Gorontalo Kota sendiri siap memaksimalkan peran serta Satlantas Polresta Gorontalo Kota. 

“Ini adalah masukan yang sangat bagus, bagaimana kami harus memaksimalkan peran serta Satlantas. Dan kedepan, kami akan berkolahorasi dengan Dinas Perhubungan, untuk menertibkan pengemudi kontainer yang sering melanggar,” tegasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di