Kadis: Guru Honor Bukan “Anak Tiri”

oleh
guru
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Guru honor di Kota Gorontalo terus diberikan perhatian Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo. 

Maka dari itu, tak ada istilah Anak Tiri untuk Guru Honor di Kota Gorontalo, karena diperlakukan sama seperti guru-guru pada umum yang berstatus ASN Kota Gorontalo. 

Bahkan kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, keberadaan Guru Honor di Kota Gorontalo membantu Pemerintah Daerah menjalankan program pendidikan di Kota Gorontalo. 

“Mereka (Guru Honor.red) tidak pernah kami jadikan “Anak Tiri”. Kami perlakukan sama layaknya guru pada umumnya, diperhatikan kesejahteraan mereka dan perkembangan mutu kualitas mengajar mereka ..,”

“Mereka (Guru Honor.red), sangat penting bagi kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo ..,”

“Karena di tengah seluruh daerah dilanda kekurangan guru termasuk Kota Gorontalo, kami terbantu dengan peran mereka ..,”

“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh Guru Honor di Kota Gorontalo dari tingkat TK, SD dam SMP. Karena sudah memberikan kinerja yang baik,” ujarnya.

Ia jelaskan lagi, kekurangan guru yang juga dihadapi Pemerintah Kota Gorontalo khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, dijadikan motivasi dan tatantangan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan Kota Gorontalo.

Dengan upaya yang dilakuan secara bersinergi,  walhasil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo mampu mengatasi persoalan kekurangan guru dengan merekrut P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Jumlah guru yang dibutuhkan Pemerintah Kota Gorontalo sebanyak 654 orang, dari semua tingkatan baik TK, SD dan SMP ..,”

“Dengan adanya program perekrutan P3K, maka kami sangat terbantu baik dari segi kekurangan guru dan pembebanan upah guru honor yang sekarang dibayarkan melalui APBN,” ujarnya. 

Kemudian Ia tambahkan secara rinci bahwa, di Kota Gorontalo terdapat beberapa jenis tenaga honor yang masih dibiayai APBD. 

Masing-masing Honor Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) yang jumlahnya sebanyak 64 orang, Honor Guru Agama 27 orang, Honor Guru PAUD 227 orang dan Honor Guru Mulok sebanyak 48 orang. 

“Selain tenaga honor ini yang berjumlah 336 orang, ada juga tenaga honor lain yang di biayai oleh pihak sekolah yang dananya bersumber dari BOS ..,” 

“Yang kurang lebih berjumlah 318 orang, diantaranta honor Guru kelas di SD dan Guru Mata Pelajaran di SMP ..,”

“Tenaga honor yang di biayai melalui APBD Kota Gorontalo rata-rata menerima insentif sebesar Rp. 1.000.000 per bulan ..,” 

“Sedangkan tenaga honor yang di biayai melalui dana BOS disesuaikan dengan kemampuan anggaran BOS di masing-masing sekolah,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, sampai dengan saat ini Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo berkomitmen, mengatasi kekurangan guru dan memperhatikan kesejahteraan guru honor.

“Meski kami sadari bahwa insentif guru honor masih harus ditambah, kami tidak mengabaikan kesejahteraan guru honor walaupun mereka dibiayai melalui APBD ..,”

“Kami tidak pernah menjadikan mereka “Anak Tiri”. Dan seperti data yang saya terima, sebagian insentif guru honor sudah kami bayarkan di akhir tahun 2022 pada Bulan Desember ..,”

“Namun masih ada sebagian juga belum terbayarkan, karena adanya perbaikan sistem penatusahaan keuangan daerah yang dampaknya dirasakan seluruh OPD di Kota Gorontalo bukan hanya Diknas ..,”

“Hal tersebut tidak berarti insentif guru honor hilang. Insentif mereka tetap ada, hanya dibayarkan pada Bulan Januari, setelah semua sistem kelola keuangan normal,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di