HABARI.ID I Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak melarang, masyarakat jualan takjil di tengah wabah Covid 19. Semarak Ramadan ini, tidak sedikit orang memanfaatkannya, dengan jualan takjil sebagai menu buka puasa. Sebagian dari mereka berdagang secara digital, ada juga jualan takjil di beberapa tempat umum, seperti di bawah Menara Keagungan Limboto.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak melarang masyarakat jualan takjil di tengah pandemi Covid 19, dengan ketentuan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan Bupati Gorontalo Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo ungkapkan, pihaknya akan mengatur lokasi pedagang takjil, agar tidak menimbulkan kerumunan orang.
“Kita akan mengatur tempat dan jarak pedagang takjil. Kita tetap izinkan mereka berdagang menu buka puasa, namun tak boleh di satu titik sebab dapat memicu kepadatan masyarakat,” ujar Nelson Jumat (24/04/20).
Kondisi pedagang takjil yang masih berdempetan satu dengan lainnya, akan ditata lagi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Supaya, selain bisa mencegah penyebaran pandemi Covid 19, para pedagang tersebut mudah untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Kenapa pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan takjil, hal ini juga mengingat karena kondisi sekarang sangat berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Tak boleh juga melarang, masyarakat berhak jualan, apalagi kondisi pandemik ini sangat berpengaruh di ekonomi, maka kita tetap dorong ekonomi seperti lapak itu, namun di atur sesuai kesehatan,” jelas Nelson.
Aktivitas ini adalah bagian dari semarak ramadan, namun masyarakat tidak bisa mengabaikan protokol kesehatan, karena daerah masih gencar menangani Covid 19.
“Meraka bukanlah pedagang tetap, tetapi musiman. Kita hargai itu, karena kondisi yang sekarang sulit. Tetapi, kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, harus dijalankan. Agar penyebaran pandemi dapat dicegah,” tutup Nelson.(adv/dw1/habari.id).