HABARI.ID I Kebijakan pemerintah pusat yang memungkinkan pemerintah daerah dapat menerapkan belajar tatap muka di sekolah menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda, harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan, komitmen penerapan protokol kesehatan.
Misranda juga mengatakan, ada poin penting yang perlu diperhatikan sesuai arahan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk dilakukan kajian kembali secara menyeluruh. Karenanya kata Misranda, kesiapan infrastruktur pencegahan penularan, dan komitmen untuk secara ketat melaksanakan protokol kesehatan, adalah hal penting.
Misranda berharap, dukungan terhadap peran jajaran kesehatan baik itu kabupaten/kota hingga puskesmas diperlukan, agar lebih maksimal dalam melakukan koordinasi lintas sektor, berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan pada sekolah dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita semua harus menyadari, pembelajaran tatap muka di sekolah ini, akan meningkatkan risiko penularan, untuk itu jangan pernah main-main dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, agar kluster baru tidak muncul dari sekolah,” tandasnya.
Sementara itu, seperti diketahui bahwa, SKB 4 Menteri masing-masing, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan pelaksanaan belajar tatap muka disekolah. Ada tiga pihak dalam memutuskan boleh tidaknya hal itu dilakukan yakni, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.
Pembukaan aktifitas belajar tersebut dibarengi dengan beberapa persyaratan. Diantaranya, sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib makser dan thermo gun. Adapula pemetaan satuan pendidikan, untuk mengetahui siapa yang punya komorbid, serta persetujuan komite sekolah dan orang tua wali.(rls).