Jalani Verifikasi Kota Layak Anak 2025, Kota Mojokerto Perkuat Komitmen untuk Anak

oleh -289 Dilihat
oleh

Mojokerto, Habari.id – Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak dengan mengikuti proses verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025. Verifikasi ini dilaksanakan secara hybrid oleh tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto secara bertahap berupaya memenuhi standar yang telah ditetapkan agar menjadi Kota Layak Anak. Bahkan pada periode kedua kepemimpinannya menuangkan hal-hal yang berhubungan dengan KLA dalam dua poin Panca Cita yang merupakan misi pembangunan Kota Mojokerto.

“Cita pertama adalah peningkatan sumber daya manusia melalui pembentukan SDM yang berkarakter, unggul, dan berdaya saing dengan cara pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan. Cita kedua adalah kesejahteraan sosial dan budaya melalui upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, mendorong terwujudnya masyarakat yang berbudaya, kesetaraan gender, dan memperkecil ketimpangan sosial,” jelas Ning Ita.

Ia juga berharap, proses verifikasi ini bukan sekadar bentuk evaluasi administratif, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat komitmen semua pihak.

“Kami berharap, melalui proses verifikasi ini, tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga penguatan komitmen bersama untuk terus mendorong inovasi dan keberlanjutan dalam pembangunan,” ujar Ning Ita.

Sebagai bagian dari penilaian, dilakukan pula virtual tour ke beberapa titik fasilitas ramah anak yang tersebar di berbagai wilayah Kota Mojokerto, di antaranya: SDN Kranggan 1, Alun-Alun Wiraraja, Puskesmas Wates, Masjid Al Mujahidin di Jalan Cinde, Kelurahan Prajuritkulon, Tempat penitipan Anak Aisyiyah di Jalan Bhayangkara, Perpustakaan Kota Mojokerto, SMPN 2 Mojokerto, UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) di Kelurahan Surodinawan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Forum Anak Kota Mojokerto juga turut ambil bagian dengan menyuarakan bahwa hak-hak anak di Kota Mojokerto telah dipenuhi seperti adanya kesempatan untuk mengikuti paralimpik dimana hla tersebut mencerminkan partisipasi aktif anak dalam pembangunan yang inklusif.

Proses verifikasi ini menjadi langkah penting menuju predikat Kota Layak Anak Tahun 2025, sekaligus menjadi refleksi atas komitmen dan inovasi Pemerintah Kota Mojokerto dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.(Cha/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di