Jabatan Wakil Kepala Daerah Apakah “Kutukan”?

oleh
oleh
Habari.Id

HABARI.ID, POLITIK I Kontestasi Pilkada serentak di Gorontalo bakal berlangsung seru. Pasalnya diikuti figur-figur hebat sudah teruji, dan pernah menduduki jabatan di lembaga eksekutif baik provinsi, kabupaten dan kota.

Mulai dari Tony Uloli, Wakil Gubernur Gorontalo Periode 2010-2012, Budi Doku, Wakil Wali Kota periode 2014-2019 dan Ryan Kono, Wakil Wali Kota 2019 sampai dengan sekarang.

banner 468x60

Kemudian Merlan Uloli, Wakil Bupati Bone Bolango periode 2021 sampai dengan sekarang, Sofyan Puhi, Wakil Bupati Gorontalo periode 2005-2009 dan Hendra S. Hemeto, Wakil Bupati Gorontalo periode 2021 sampai dengan saat ini.

Selanjutnya Roni Imran, Wakil Bupati Gorontalo Utara Periode 2013-2018, Thariq Modanggu, Wakil Bupati 2018-2022.

Lahmudin Hambali, Wakil Bupati Boalemo periode 2017-2016, dan Anas Yusuf, Wakil Bupati Boalemo periode 2017-2020.

Menariknya, di Gorontalo belum ada sejarah yang mencatat Wakil Kepala Daerah sukses memenangkan perhelatan Pilkada, baik Pilgub, Pilkada Kabupaten dan Pilkada Kota.

Mulai dari Tony Uloli, yang kalah pada Pilgub 2012, kemudian Feriyanto Mayulu dan Budi Doku kalah pada perhelatan Pilwako.

banner 468x60

Sofyan Puhi dan Tony Junus, masing-masing pernah menjabat Wakil Bupati Gorontalo dan kalah pada kontestasi Pilkada Kabupaten Gorontalo.

Kemudian Roni Imran, yang pernah menjabat Wakil Bupati Gorontalo Utara, kalah pada Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.

Sama halnya dengan Lahmudin Hambali, Wakil Bupati Boalemo dan Amin Haras, Wakil Bupati Pohuwato kalah pada Pilkada Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Dari semua kekalahan Wakil Kepala Daerah yang maju sebagai Calon Kepala Daerah pada saat itu, membuat banyak kalangan politisi menyebut bahwa jabatan Wakil Kepala Daerah adalah “kutukan”.

Namun, bisa menjadi batu loncatan mencapai posisi jabatan Kepala Daerah, jika Wakil Kepala Daerah tersebut pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Daerah.

Memang ada benarnya juga, karena ada beberapa Wakil Kepala Daerah yang sukses menjadi pimpinan daerah, sempat menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Daerah.

Seperti Hamim Pou, pernah mengemban amanah sebagai pelaksana tugas Bupati menggantikan posisi jabatan Abdul Haris Nadjamudin.

Kemudian memberanikan diri bertarung pada Pilkada Kabupaten Bone Bolango, dan sukses memenangkan kontestasi politik di Kabupaten Bone Bolango.

Demikian pula Almarhum Indra Yasin, yang sebelumnya sebagai Wakil Bupati di Kabupaten Gorontalo Utara, pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Gorontalo Utara menggantikan posisi Rusli Habibie.

Dan sukses memenangkan Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara, saat Almarhum Indra Yasin mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Gorontalo Utara.

Lantas, apakah Tony Uloli, Ryan Kono, Budi Doku, Sofyan Puhi, Hendra S. Hemeto, Merlan Uloli, Lahmudin Hambali, Thariq Modanggu dan Roni Imran, mampu mematahkan padangan politik orang terhadap status Wakil Kepada Daerah sebagai “kutukan”?. Wallahualam Bissawab.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60