Ini Dia Kriteria Orang yang Harus Ikut Rapid Test Covid 19 …

oleh
tes-rapid
Ketua Gugus Kesehatan Penanggulangan Covid 19 Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Ada kriteria khususnya bagi masyarakat yang bisa ikut dalam rapid test Covid 19. Beberapa kriteria ini diungkap Ketua gugus kesehatan penanggulangan Covid 19 di Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole mengatakan bahwa ada kriteria tersendiri bagi setiap masyarakat yang akan ikut Rapid Test Covid-19.

Kriteria pertama, sebagaimana yang diungkap Misranda, masyarakat tersebut mengalami gejalah Covid 19. Diantaranya suhu badan mencapai 38 derajat Celcius. Kemudian batuk disertai pilek. Terdapat gangguan pernafasan dan sakit tenggorokan.

“Kedua dia pernah ada riwayat berpergian ke tempat terjadinya penularan Covid 19. Baik dari luar negeri, maupun daerah-daerah penularan di Indonesia. Atau juga pernah menjalani kontak dengan pasien Covid-19,” kata Misranda.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo itu juga mengatakan bahwa untuk menjalani Rapid Test tidak semudah yang dibanyangkan masyarakat. Harus memenuhi kriteria yang ditentukan Kementerian Kesehatan. Di Gorontalo sendiri ketersediaan Rapid Test masih menunggu distribusi dari Kemenkes.

“Secara mendiri Pemprov Gorontalo sudah memesan sekitar 2000an Rapid Test yang akan dipergunakan di seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Dengan kriteria yang sudah saya sampaikan diatas,” papar Misranda.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan