Imigrasi Gorontalo dan Ombudsman Bersinergi Evaluasi Standar Pelayanan Publik

oleh
oleh
Forum Diskusi Publik digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.(f/istimewa).

HABARI.ID I Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan Forum Diskusi Publik, dalam rangka Review Standar Pelayanan bersama Ombudsman Republik Indonesia sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, antara lain perwakilan Biro Perjalanan Haji dan Umrah, perwakilan Penjamin Warga Negara Asing, serta perwakilan Pengelola Hotel sebagai pengguna layanan keimigrasian. Kehadiran para stakeholder tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan secara partisipatif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua dalam sambutannya menegaskan, bahwa standar pelayanan merupakan instrumen fundamental dalam penyelenggaraan pelayanan publik. sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

“Oleh karena itu, evaluasi secara berkala melalui forum diskusi publik menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan senantiasa relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dinamika keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo. Muslimin B. Putra, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam membuka ruang dialog dan partisipasi publik. 

“Ombudsman menekankan pentingnya transparansi, kepastian prosedur, serta konsistensi implementasi standar pelayanan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ungkapnya.

Forum diskusi berlangsung secara interaktif dengan pembahasan berbagai aspek standar pelayanan, termasuk persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, serta mekanisme pengaduan. Masukan dan rekomendasi yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di