HABARI.ID I Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Keadilan Elektoral dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak 2024′, yang digelar Senin (31/10/2022), menjadi bagian dari ikhtiar KPU Gorontalo dalam memaksimalkan peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu, terlebih khusus penanganan sengketa proses tahapan verifikasi Parpol.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem mengungkapkan, sebagai penyelenggara, KPU harus dapat melayani peserta Pemilu (Partai Politik) dan menjembatani kepentingan masyarakat sebagai wajib pilih demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
“Sekilas tema yang kita angkat dalam FGD ini masih relevan dengan tema-tema yan ada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu…,”
“Tapi dalam sengketa proses tahapan verifikasi Parpol, dimungkinkan KPU masuk sebagai pihak-pihak terkait,” ungkap Fadlyanto Koem dalam sambutannya saat membuka FGD yang digelar di Hotel Aston.
FGD ini menghadirkan komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin sebagai keynote speech.
FGD yang diprakarsai KPU Gorontalo ini, kata Fadlyanto, juga dalam rangka menyamakan persepsi tentang keadilan elektoral dalam penanganan sengketa tahapan verifikasi Parpol.
FGD ini menghadirkan komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin sebagai keynote speech.
Selain Komisioner KPU RI, sejumlah akademisi juga dilibatkan dalam FGD ini sebagai nara sumber. FGD ini juga dihadiri 200 lebih peserta dari berbagai kalangan, termasuk unsur Pers.(fp/habari.id)