HABARI.ID I Pengalihan sistem manajemen keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi salah satu kendala proses pembayaran honor PTT (Pegawai Tidak Tetap).
Tidak terkecuali, honor bagi PTT di lingkungan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Gorontalo Utara.
Begitu kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Utara, Sarce Kandou, Rabu (15/09/2021) kepada Habari.Id.
Ia jelaskan pengalihan sistem manajemen keuangan daerah itu, yakni dari SIMDA ke SIPD. “Dulu kita pakai Sistem Informasi Manajemen Daerah atau SIMDA yang membolehkan pengambilan gaji pegawai di pos lain ..,”
“Akan tetapi sekarang sudah pakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah disingkat SIPD yang tidak membolehkan hal itu sekarang,” jelasnya.
Ia akui, penundaan pembayaran honor PTT di Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Utara, memberikan dampak kurang baik salah satunya pada pelaksanaan kegiatan.
“Kita akan tetap memperjuangkannya, semoga segera diproses di bagian keuangan dan kemungkinan beberapa hari ini bisa dicairkan gajinya ..,”
“Kami tidak ingin, akibat honor mereka tertudan lantas berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Utara,”ungkap Sarce.(wi/habari.id).