HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Dana pemberdayaan kelurahan dipastikan naik di tahun 2023 akan datang. Hal ini terungkap dari pelaksanaan kegiatan pra Musrenbang tingkat Kota Gorontalo, Rabu (23/03/2022).
Bahkan penambahan dana pemberdayaan kelurahan tersebut, menjadi salah satu prioritas dalam Musrenbang tingkat Kota Gorontalo akan datang.
Ketua DPD LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kota Gorontalo, Risman Taha sendiri menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo, sudah menjadikan prioritas pengalokasian anggaran sebesar Rp 150 juta setiap kelurahan.
Selain menjadi bagian dari perjuangan DPD LPM Kota Gorontalo, penambahan dana pemberdayaan kelurahan bernilai besar terhadap pengembangan wilayah dan masyarakat, disetiap kecamatan.
“Pertama, saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo, telah memprioritaskan penambahan dana pemberdayaan keluraha ini pada musrenbang tingkat kota akan datang ..,”
“Alasan penambahan alokasi anggaran pemberdayaan kelurahan terus kami suarakan, selama pelaksanaan musrenbang baik tingkat kelurahan dan kecamatan sampai saat ini pra musrenbang tingkat kota ..,”
“Sebab dalam pengelolaan dana pemberdayaan kelurahan tersebut, bukan hanya satu item saja yang bisa didanai melalui anggaran tersebut ..,”
“Tapi diantaranya, pembangunan infrastruktur kelurahan, juga untuk ekonomi dan sosial budaya, yang muaranya pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yang telah disesuaikan dengan skala prioritas di masing-masing kelurahan,” jelasnya.
Setelah dokumen hasil musrenbang tingkat Kota Gorontalo disetujui baik di tingkat Provinsi Gorontalo dan pusat, dan kemudian program kegiatan tahun 2023 akan dilaksanakan.
Maka Ia berharap, penggunaan dana pemberdayaan kelurahan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik oleh setiap kelurahan.
“Saya berharap, kedepannya setelah semua proses musrenbang baik tingkat kota, provinsi dan pusat selesai. Penggunaan dana pemberdayaan ini dimanfaatkan dengan baik oleh setiap kelurahan ..,”
“Pesan saya, jangan pernah mengabaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat melalui pelaksanaan anggaran pemberdayaan kelurahan tersebut,” pungkasnya.(bnk/habari.id).