HABARI.ID I Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik angkat bicara terkait dugaan tindakan persekusi yang terjadi kepada warga Ahmadiyah.
Menurut Aleg Partai Golkar ini, tindakan perusakan masjid Ahmadiyah itu merupakan tindakan intoleransi.
Dan kasus yang terjadi di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat itu, sudah mencoreng nama umat Muslim dan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Sebagai umat muslim tidak dianjurkan untuk melakukan kekerasan, apalagi sampai merusak masjid ..,”
“Sebab itu, tidak menyelesaikan akar permasalahan. Malahan hanya akan merusak wajah umat Muslim di Indonesia,” ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (07/09/2021).
Menurutnya, sebagai warga Indonesia sewajibnya menggunakan langkah-langkah hukum, jika merasa keberatan dengan kehadiran ajaran Ahmadiyah.
“Lakukan secara hukum kepada kelompok tersebut (Ahmadiyah.red). Lewat kanal hukum, jika memang merasa Ahmadiyah melakukan tindakan penistaan agama. Bukan dengan tindakan merusak seperti itu,” ungkapnya.(Wi/Habari.id).