Gunakan Handsanitizer Yang Punya Izin Edar

oleh
Tim Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Balai POM di Gorontalo menyampaikan hasil pengujian Handsanitizer di salah satu sarana yang menjual handsanitizer di Kota Gorontalo, Kamis (27/08/2020). (foto istimewa).
banner 468x60
HABARI.ID I Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Seksi Produksi Distribusi Kefarmasian Alat Kesehatan dan Perbekana Kesehatan Rumah Tangga (PKTR), melaksanakan tindak lanjut atas hasil pengujian yang dilakukan pada beberapa waktu lalu. Yakni penertiban penggunaan alkohol sebagai bahan baku pembuatan handsanitizer, yang di pasarkan di masyarakat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dikes Provinsi Gorontalo Suleman Mile mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengawasan post market untuk produk PKRT, khususnya handsanitizer.

Menurut Suleman, saat ini banyak produk-produk handsanitizer bermunculan dengan merek baru, untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Dari hasil pengujian tersebut, kata Suleman, diperoleh mayoritas handsanitizer yang beredar memenuhi syarat, atau tidak mengandung metanol sebagai bahan bakunya.

Dan untuk handsanitizer yang tidak memenuhi syarat apalagi yang tidak berizin edar telah dipastikan tidak dijual lagi oleh sarana penjual tersebut.

“Olehnya, tindak lanjut ini, kami lakukan bertujuan agar pelaku usaha mendapatkan informasi mengenai handsanitizer yang dijual apakah menggunakan jenis alkohol yang sesuai dipersyaratkan”, terang Suleman.

Ditambahkannya, dari hasil pengujian handsanitizer ini, telah dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan izin edar handsanitizer.

Terpisah, Kepala Seksi Produksi Distribusi Kefarmasian Alkes dan PKRT Delya Panigoro menjelaskan, pembinaan kepada sarana ini akan terus di lakukan, umumnya kepada pelaku usaha, yang masih kurang pengetahuan mengenai handsanitizer.

“Kami berharap, agar masyarakat lebih teliti dalam memilih PKRT yang sering digunakan sehari-hari di rumah, khususnya handsanitizer yang merupakan salah satu kebutuhan wajib di masa pandemi ini …”

“Serta tetap mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun selama jika sering menggunakan hand sanitizer, juga pastikan handsanitizer yang digunakan berizin edar dan bisa dicek izin edarnya di website kementerian kesehatan infoalkes.kemkes.go.id”, imbuhnya.(rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan