HABARI.ID I Melalui rapat koordinasi gugus tugas reformasi agraria Senin (05/07/2021), Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk menciptakan harmonisasi penataan aset, dan akses agraria dengan luas wilayah kurang lebih 1700 Km2.
Harmonisasi penataan aset dan pemberian akses kepada Agraria ini, merujuk dari masih banyaknya permasalahan terkait dengan penataan dan administrasi lahan, di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Tujuan harmonisasi agraris ini, untuk memberikan jaminan hukum serta kejelasan terkait status tanah yang berada di Gorontalo Utara ..,”
“Intinya penataan tanah-tanah di wilayah, yang sudah bersertifikat atau belum. Aset-aset akan kita cek, apakah sudah bersertifikat atau belum. Dan lakukan penangan administrasinya,” ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.
Penataan tanah-tanah yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara bukan hanya menyisir lahan milik warga, dan aset pemerintah.
“Rencananya, lahan terlantar dan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) akan kembali dimanfaatkan, demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara ..,”
“Lahan eks HGU, akan kita cek statusnya kalau sudah habis, kita tarik lagi ke negara, dan atur lagi untuk peruntukannya ..,”
“Kalau memang hak gunanya sudah habis, bisa kita lihat untuk diberikan kepada masyarakat agar bisa mereka kelola,” jelasnya.
“Dan kami dalam waktu dekat, akan turun meninjau langsung ke lapangan bersama dengan tim dari Agraria. Termasuk melakukan pendataan,” timpalnya.(wi/habari.id).