Gorontalo Utara Level I, Bupati: Tetap Tak Boleh Ada Perayaan Tahun Baru

oleh
Gorontalo Utara
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.
banner 468x60

HABARI.ID | Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memutuskan untuk tidak menggelar perayaan tahun baru. Itu untuk menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Forkopimda Gorontalo Utara demi menekan penyebaran virus Covid-19.

“Ini keputusan bersama jajaran Forkopimda Gorontalo Utara karena mengingat tingginya alur aktivitas pada bulan Desember itu,” ungkap Indra, Jumat (19/11/2021).

“Kita juga sudah menyepakati untuk membatasi aktivitas bukan hanya pada malam pergantian tahun..,”

“Tapi juga pada tanggal 2 dan 3 Januari kita batasi masyarakat untuk berkunjung dan berlibur di lokasi-lokasi wisata,” jelas Indra.

Indra juga meminta kepada masyarakat agar dapat mematuhi keputusan pemerintah. Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing.

“Mari kita rayakan tahun baru ini dengan tetap berada di rumah. Cara merayakannya bisa dengan menonton televisi..,”

“Itu lebih baik dari pada kita harus merayakannya Tahun Baru secara megah tapi berdampak buruk bagi kesehatan kita,” jelasnya.

(Wi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan