Genjot PAD Lewat Penerimaan PBBKB

oleh
Penerimaan PBBKB
Suasana pertemuan antara Sales Area Manager (SAM) Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), Fachrizal Imaduddin, dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di rumah jabatan Wagub, Jumat (20/11/2020). (Foto : hms)
banner 468x60
HABARI.ID I Penerimaan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) akan dimaksimalkan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Gorontalo.

Ini terkuak pada pertemuan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), Fachrizal Imaduddin, dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di rumah jabatan Wagub, Jumat (20/11/2020).

“PBBKB di Provinsi Gorontalo berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per bulan. Jumlah ini mengalami penurunan semenjak Covid-19 …,”

“Sebelumnya, jumlah PBBKB Gorontalo berkisar antara Rp7 miliar hingga Rp8 miliar per bulan. Ini menjadi konsen kami untuk meningkatkan penerimaan PBBKB Gorontalo sampai Rp9 miliar,” jelas Fachrizal.

Dijelaskannya, pihak Pertamina setiap bulannya melalui PBBKB menyumbangkan 7,5 persen per liter untuk bahan bakar non subsidi dan 5 persen per liter dari bahan bakar bersubsidi untuk PAD.

Dirinya menambahkan, untuk meningkatan PAD dari PBBKB, proporsi konsumsi khususnya untuk bahan bakar non subsidi harus dinaikkan. Menurutnya, hal ini yang perlu disinergikan oleh Pertamina dengan pemerintah daerah untuk menggalakkan penggunaan bahan bakan non subsidi.

Terkait hal itu, Wagub Idris Rahim menyambut positif komitmen Pertamina untuk meningkatkan PAD Gorontalo.

Sebagai langkah awal untuk menyinergikan upaya peningkatan PAD melalui penerimaan PBBKB, Wagub mengatakan akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar workshop.

“Kita agendakan pekan depan workshop antara Pertamina dengan Pemprov Gorontalo dan kabupaten/kota…,”

Hal ini harus segera kita tindaklanjuti karena peningkatan PAD ini sangat dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan utamanya dalam mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tutur Wagub Idris Rahim.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan