Funco: Fiqh Pencegahan Bunuh Diri Bisa jadi Solusi Landasan Kepala Daerah Membuat Aturan

oleh
funco
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, KAMPUS I Di tahun ini, angka kasus bunuh diri di Provinsi Gorontalo tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dari daerah lain di Tanah Air.

Bahkan Direktur Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Funco Tanipu menduga, angka kasus tersebut akan terus meningkat jika tidak ada langkah antisipasi yang masif.

“Di tahun 2020 sampai 2021 Gorontalo mencapai angka ketiga, sebagai daerah yang memiliki angka percobaan bunuh diri di Indonesia ..,”

“Selain gantung diri, upaya bunuh diri dilakukan juga dengan meminum racun. Di tahun 2013 – 2014, di salah satu desa di Gorontalo bahkan lebih dari lima kasus bunuh diri dengan menggunakan racun pembasmi hama ..,”

“Di tahun 2023, angka bunuh diri Gorontalo lebih tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, termasuk Gunung Kidul di Yogyakarta ..,”

“Kami menduga data ini akan meningkat lagi jika tidak diantisipasi,” jelasnya pada kegiatan workshop Fiqh pencegahan bunuh diri, Senin (18/09/2023) di Aston Hotel.

Ia jelaskan lagi, meski sejak bulan Juni pemberitaan bunuh diri mulai dikurangi, namun di bulan Agustus justru meningkat dengan total kejadian 6 kasus.

Funco menyampaikan bahwa hal itu mengindikasikan, bahwa faktor pemberitaan bukanlah menjadi hal yang mentrigger orang untuk melakukan bunuh diri.

“Di sisi lain, tingkat literasi Gorontalo terutama literasi tentang kesehatan mental tergolong rendah,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk melakukan upaya penurunan bunuh diri, dibutuhkan beragam upaya pendekatan semisal, pendekatan yuridis melalui aturan seperti Peraturan Gubernur, Walikota dan Bupati.

Penting juga untuk pendekatan ruang, mengingat pelaku lebih banyak terjadi di kalangan rural atau pedesaan, sebab selama ini pendekatan masih sebatas pendekatan berpola urban.

Selain itu perlu juga pendekatan aktor, yakni dengan melibatkan kalangan tokoh masyarakat semisal cendekiawan dan tokoh agama.

Hingga menggunakan pendekatan ritual/tradisi yakni dengan meningkatkan sosialisasi pencegahan pada ritual adat dan agama.

“Pendekatan literasi pun dilakukan untuk meningkatkan pemahaman orang dalam memahami peristiwa bunuh diri ..,”

“terutama masyarakat yang cenderung membagikan peristiwa bunuh diri melalui social media dan cenderung menganggap hal tersebut sebuah kenormalan ..,”

“Olehnya, Fiqh Pencegahan Bunuh Diri bisa menjadi solusi dan diharapkan bisa menjadi naskah akademik serta landasan yuridis dalam perumusan aturan berupa peraturan daerah,” terangnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya katakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung kegiatan yang melibatkan Balai Litbang Agama Makassar Kementerian Agama RI.

Kemudian Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo, Gusdurian Gorontalo, dan Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah menggelar.

“Kami sudah membuat layanan konseling gratis dengan melibatkan dinas kesehatan dan perlindungan perempuan ..,”

“dan anak untuk memberikan akses layanan psikologis yang mudah dijangkau masyarakat,” kata Ismail Pakaya dalam sambutannya.

Adapun pada aspek pendidikan, kata Ismail, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memperkuat kalangan pendidik terutama di tingkat SMP dan SMA.

“Agar mereka tidak tidak terjerumus ke hal yang sangat keliru tersebut. Langka itu diambilnya karena pelaku bunuh diri juga dilakukan oleh pelajar ..,”

“Olehnya, sangat sepakat jika ada Fiqh pencegahan bunuh diri di Gorontalo,” paparnya.

Selain itu Kepala Balai Litbang Agama Makassar, Saprillah mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan berbagai kalangan dalam perumusan fiqh pencegahan bunuh diri sebagai bentuk kolaborasi.

Serta upaya integrasi dalam memadukan pendapat, sebagai upaya membangun landasan fiqh yang lebih kaya dalam perumusan pencegahan bunuh diri.

“Strategi kolaborasi pun dimaksudkan untuk melibatkan semua kalangan dalam menurunkan angka bunuh diri yang cenderung tinggi terjadi di Gorontalo,” kata Saprillah

Secara statistik, kata Saprillah, Gorontalo termasuk provinsi yang termasuk 10 besar sebagai daerah terbahagia di Indonesia.

Hal ini cenderung menjadi anomali bila melihat angka bunuh diri cukup tinggi.

Di sisi lain, katanya, pesan agama baik melalui khotbah, ceramah, tausiyah dan lainnya lebih cenderung mengedepankan menyiapkan kematian (akhirat) ketimbang mempersiapkan menjalani kehidupan.

“Sehingga, kita membuat Workshop Fiqh Pencegahan Bunuh Diri ini untuk membaca lebih dalam guna memperkaya dan menggali soal bunuh diri di Gorontalo,” jelasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di