HABARI.ID I Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok, ST., MT, melakukan penandatanganan MoU dengan Komisi Kejaksaan RI yang diikuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum UNG.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Prof. Dr. Fenty Puluhulawa, SH., M.Hum mengungkapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama antara UNG, Fakultas Hukum siap berkolaborasi dengan Komisi Kejaksaan RI.
“Ada kebanggaan tersendiri bagi Fakultas Hukum bisa menjadi bagian dari kemitraan ini. Kami (Fakultas Hukum UNG) siap memberikan dukungan bagi Komisi Kejaksaan termasuk di antaranya riset,” kata Prof. Fenty.
Lanjut Prof. Fenty, hasil riset maupun kajian akademik yang akan dihasilkan oleh Fakultas Hukum akan bisa mendukung tugas dan fungsi Komisi Kejaksaan.
Terutama dalam mendorong kinerja institusi Kejaksaan yang profesional dan berintegritas sesuai dengan Perpres RI Nomor 18 tahun 2011.(fp/habari.id)