Enam Kali WTP, Hanya di Era Marten Pengelolaan Keuangan Kota Terbaik

oleh
marten
Yudin Laliyo, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
banner 468x60

HABARI.ID I Selama Marten Taha memimpin Pemerintahan Kota Gorontalo, sejak periode pertama sampai dengan periode kedua sekarang ini, pengelolaan keuangan daerah Kota Gorontalo selalu tampil terbaik dari penilaian pemerintah provinsi dan pusat.

Tidak seperti di era Pemerintahan Kota Gorontalo sebelum kepemimpinan Marten Taha. Jangkan nilai terbaik, predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja, tidak pernah ada.

“Salah satu pentingnya pengelolaan keuangan yang baik di tubuh Pemerintahan Daerah, yakni agar pelaksanaan program kegiatan baik pelayanan publik, ekonomi, kesehatan dan sebagainya bisa berjalan lancar,” ujar Juru Bicara Yudin Laliyo, Senin (29/03/2021).

Sehingga Pemerintahan Daerah pun bisa menyerap hasilnya dengan baik, misal seperti (PAD) Pendapatan Asli Daerah Kota Gorontalo, yang sangat baik dibandingkan dengan Pemerintahan Kota Gorontalo sebelumnya.

Selama Marten memimpin Kota Gorontalo, kata Yudin, Pemerintah Kota Gorontalo selalu tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dan Kantor Akuntyan Publik.

Selain itu, menjadi Pemerintah Daerah satu-satunya di wilayah Gorontalo, yang pertama 100 persen patuh menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada KPK RI.

Bahkan dari pengelolaan keuangan yang sangat baik oleh Pemerintahan Kota Gorontalo diera Marten, Kota Gorontalo masuk dalam deretan sembilan kota pilihan di Indonesia, yang tumbuh pesat dan stabil.

“Artinya, keberhasilan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memimpin Kota Gorontalo, tidak hanya diakui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, tetapi sudah tercatat dan dinilai oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Dan menariknya lagi, pada predikat itu Kota Gorontalo menduduki peringkat ketiga dari sembilan kota pilihan di Indonesia. Dimana Pemerintah Pusat mencatat pertumbuhan ekonomi 7,6 persen, pengeluaran non dan makanan 59,9 persen serta usia produktif 71 persen lebih.

Tidak hanya itu yang dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu, yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Ia pun sangat peduli dengan kesejahteraan seluruh pegawai, di Pemerintahan Kota Gorontalo.

Betapa tidak, ketika Pemerintah Pusat mengalihkan sistem pengelolaan keuangan, dari SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), membuat semua berkaitan dengan keuangan terkendala.

Hal tersebut pun membuat Marten memutar otak, dan memperjuangkan kesejahteraan seluruh pegawai dengan cara membayarkan kesejahteraan mereka secara manual. Dengan dasar, pelaksanaan administrasinya berlandaskan aturan yang jelas, dan tidak menyalahi aturan.

Meski demikian Pemerintah Kota Gorontalo terus menuai prestasi dan pujian dari Pemerintah Provinsi Gorontalo serta pusat, atas pengelolaan keuangan. Marten sendiri tidak pernah merasa puas, dan terus melakukan pembenahan atas pengelolaan keuangan daerah.

Salah satunya, menggelar sosialisasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Yudin katakan, kegiatan ini dilaksanakan ada dasarnya, diantaranya PP Nomor 12 tahun 2019, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Permendagri RI nomor 77 tahun 2020.

Dan Permendagri Nomor 133, tentang penyelesaian tuntutan ganti rugi kerugian negara terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat.

“Tujuan kegiatan ini, untuk membangun pemahaman yang sama dan rinci isi dari Permendagri RI nomor 77 tahun 2020, yang merupakan amant PP nomor 12 tahun 2019 ..,”

“Yang harus menetapkan Permendagri, sehingga ditetapkan Permendagri RI nomor 77 tahun 2020, pengganti dari Permendari RI nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah ..,”

“Bahkan narasumbernya dari Direktur Perencanaan dan Anggaran Kementerian Dalam Negeri RI, yakni Bapak Dr. Bahri, serta Kasubdit Perencanaan dan Anggaran Kementerian Dalam Negeri RI, Ira Hayatunnisma,” tegas Yudin.

Kenapa kegiatan ini dilaksanakan di luar daerah Gorontalo, karena sifatnya sangat penting berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, yang menghadirkan narasumber dari kementerian terkait.

“Bukan hanya itu juga, di Jakarta Wali Kota Gorontalo Marten Taha, akan menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Pusat, atas prestasi pada di salah satu bidang pemerintahan daerah ..,”

“Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo di luar daerah, bukan bertujuan menghambur-hamburkan uang ..,”

“Tetapi ada hasil capaian dari kegiatan tersebut, seperti prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo ..,”

“Marten tidak alergi dengan kritik, karena itu motivasi baginya. Sehingga, kritikan itu selalu dijawab dengan kinerja yang baik,”pungkas Yudin.(bnk/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan