HABARI.ID, DEKOT I Secara resmi Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menerima dokumen penetapan Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota terpilih, dari KPU Kota Gorontalo Kamis (06/02/2025) di ruang kerjanya.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa sampaikan, hal tersebut bagian dari tindak lanjut aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Syukur Alhamdulillah, kami telah menerima dokumen penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU Kota Gorontalo. Termasuk salinan putusan Mahkama Konstitusi RI, yang bukan lain wujud dari peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya.
Irwan Hunawa katakan lagi, DPRD Kota Gorontalo tidak akan menunda pelaksanaan rapat paripurna dokumen yang telah diserahkan KPU Kota Gorontalo.
“Pagi ini kami terima dokumennya, maka siang Kami 6 Februari tahun 2025 langsung kami paripurnakan. Hal ini bukti dukungan kami terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden katakan secara mekanisme yang berlaku, KPU sudah menjalankan tugas dan perannya terkait dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Semua mekanisme dan tahapan Pilkada sampai dengan sidang di Mahkama Konstitusi telah kami jalani dengan baik. Alhamdulillah, hari ini kami secara resmi menyerahkan dokumen penting kepada DPRD Kota Gorontalo, kabar baiknya hari ini juga diparipurnakan,” singkatnya.(bm/habari.id).