HABARI.ID I Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Gorontalo, dengan PT. Bank SulutGo, Jumat (19/03/2021) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding), oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
MoU antara Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo dengan PT. Bank SulutGo ini, tentang penyaluran dana bantuan rumah swadaya berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum).
Kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, untuk dana DAK sendiri berjumlah Rp 1,9 miliar, sedangkan DAU 875 juta dengan tahun anggaran 2021.
“Dari semua pemerintah daerah pemegang saham di PT. Bank SulutGo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo adalah satu-satunya daerah yang melakukan kerjasama dengan PT. Bank SulutGo,” ujarnya.
MoU ini menurutnya, adalah spirit bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo, untuk melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan.
Apalagi kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Bank SulutGo, sudah beberapa kali.
Mulai dari kerjasama tentang pengelolaan anggaran, baik itu gaji, dana desa, PDAM dan termasuk kaitan dengan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
“Ini tentunya kami memandang penting, bahkan bisa menjadi peluang bagi lembaga perbankan seperti Bank SulutGo untuk berkontribusi membangun daerah,” ungkapnya.(ver/habari.id).