Dilema Pasar Senggol di Kota Gorontalo

oleh -23 Dilihat
oleh
senggol
Tenda Pasar Senggol di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo.(fdoc/bnk/habari.id).

HABARI.ID I Pasar Senggol atau disebut Pasar Rakyat oleh Pemerintah Kota Gorontalo, sejak tahun 2020 sudah ditiadakan dengan satu alasan, bencana alam pandemi Covid-19.

Setahun sudah berlalu, “Musuh” yang tidak kasat mata ini belum bisa diprediksi kapan hilangnya, bahkan sampai tahun ini di tengah pembahasan Pasar Senggol, virus corona masih berkeliaran di Kota Gorontalo.

banner 468x60

Kondisi yang bisa dikatakan belum memungkinkan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak itu, membuat Pemerintah Kota Gorontalo dilematis, merencanakan Pasar Rakyat di tahun ini.

Rapat Forkopimda Kota Gorontalo, yang dipimpin langsung Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Disatu sisi Pemerintah Kota Gorontalo gencar-gencarnya memulihkan ekonomi, akibat pandemi yang melumpuhkan seluruh sendi perekonomian masyarakat.

Dan tingginya keinginan masyarakat, terhadap kehadiran kembali Pasar Rakyat di Kota Gorontalo, untuk menopang kebutuhan mereka di bulan ramadan sampai lebaran.

Disisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo, aparat hukum sampai dengan masyarakat Kota Gorontalo, masih “diselimuti” oleh pandemi Covid-19.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, katakan Sabtu (10/04/2021) kepada Habari.Id, kalau mau tanya keinginannya untuk melaksanakan pasar rakyat, ia setuju-setuju saja.

Karena kegiatan itu, bisa membantu masyarakat meningkatkan perekonomian, serta menambah Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Gorontalo.

Bahkan, Ia pun turut menjelaskan sebuah gambaran rencana konsep pelaksanaan pasar rakyat, yang akan didesain sedemikian rupa tanpa membuat kerumunan warga di setiap titik.

Tetapi, kembali lagi kepada regulasi yang ada di Pemerintahan Daerah, bahwa pelaksanaan pasar rakyat ini bukan karena keinginan perseorangan, tetapi harus melalui keputusan bersama.

Tenda Pasar Senggol, di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo.(fdoc/bnk/habari.id).

Mulai dari Pemerintah Daerah, instansi Hukum baik TNI dan Polri, bahkan Pemerintah Daerah Provinsi serta instansi hukum TNI dan Polri tinggkat satu.

“Saya sendiri setuju saja, kalau mau ditanyakan kepada saya. Kami bisa membuat pasar rakyat ini, tidak ada kerumunan warga dalam satu titik ..,”

“Serta, ruas jalan yang akan digunakan dalam pasar rakyat ini, tidak seperti di tahun sebelumnya. Tapi, tentu kita harus kembali lagi pada regulasi yang ada ..,”

“Pelaksanaan pasar rakyat harus melalui atas keputusan bersama, bukan individu atau perseorangan,” pungkas Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu dengan bijak.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan