HABARI.ID I Dikes (Dinas Kesehatan) Provinsi Gorontalo dan RS (Rumah Sakit) Hasri Ainun Habibie, adalah dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi panutan dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Karena Dikes Provinsi Gorontalo dan RS Hasri Ainun Habibie, dinilai mampu menjalankan tugas dan fungsi kelembagaannya maski disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini seperti kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba Jumat (08/01/2021) pada kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
“Kami mengapresisi Dikes dan RS Hasri Ainun Habibie, karena merupakan OPD pertama melakukan penandatanganan kinerja dan ini adalah panutan,” ujar Darda Daraba.
Menurutnya, perjanjian kinerja ini sangat penting bagi lembaga pemerintahan daerah. Karena memiliki makna strategis dalam pelaksanaan kinerja yang efektif dan efisien.
“Hari ini adalah bukti, Dikes dan RS Hasri Ainun Habibie mampu tepat waktu pada awal tahun menandatangani standar kinerja tahun 2021, walaupun di tengah kesibukan dengan pandemi,” ucap Darda.
Darda Daraba berharap, penandatanganan perjanjian kinerja ini tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban saja.
Atau hanya sebatas seremonial belaka, tetapi merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai target.
“Terlihat mudah sekali penandatanganan ini. Tetapi jangan salah menilai. Karena ketika ini mampu untuk menurunkan kegiatan itu, sampai pada tingkat sub kegiatan …”
“Dan pendukung kegiatan, maka disitulah letak keberhasilan,” ungkap Darda.(bnk/habari.id).