HABARI.ID I Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menilai, pelaksanaan demokrasi sudah terwujud sampai ke tingkat desa. Penilaian tersebut disampaikan Idris Rahim saat hadir pada sidang paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tutulo, Kecamatan Botumoito.
Sidang paripurna BPD digelar dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa Tutulo tahun 2019.
“Penyelenggaraan sidang paripurna BDP ini menunjukkan bahwa demokrasi sudah terwujud di desa. Saya harapkan ini menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Provinsi Gorontalo,” ucap Wagub Idris Rahim dilansir laman Humas Pemprov Gorontalo.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatur BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD bersama kepala desa berfungsi menyelaraskan peran masing-masing dalam membangun desa, menggali potensi desa dan memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Idris Rahim, kades dan BPD harus bersinergi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan, yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk pengelolaan keuangan desa.
“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dana desa harus diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Boalemo pertama itu.
Dalam kunjungan kerjanya itu Wagub Idris Rahim turut meresmikan gedung serba guna Desa Tutulo yang dibangun dengan dana desa tahun anggaran 2019.(rls/fp/habari.id)