Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan, Polres Wonogiri Bagi-bagi 3.575 Masker

oleh -49 Dilihat
oleh
Kepatuhan Protokol Kesehatan
Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan yang digelar Polres Wonogiri. Nampak pada gambar Kapolres Wonogiri saat berpose bersama unsur pejabat daerah pada acara Deklarasi yang digelar Kamis (10/09/2020).[foto_istimewa]
HABARI.ID, WONOGIRI I Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan juga digelar Kabupaten Wonogiri, Kamis (10/09/2020). Ini juga menjadi salah satu upaya memaksimalkan penerapan adaptasi kebiasaan baru serta mendukung percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Polres Wonogiri, Jawa Tengah.

Polres Wonogiri juga membagi-bagikan masker dan kampanye jaga jarak, hindari kerumunan dalam rangka Ops Yustisi.

Hadir dalam giat tersebut Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si, CPHR , Dandim 0728 Wonogiri Letkol Imron Masyhadi, Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, Ketua KPU Wonogiri Toto Sih Setyo Adi beserta tamu undangan.

banner 468x60

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si mengatakan giat ini dalam rangka ‘Kampanye Penggunaan  Masker Serta Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Kabupaten Wonogiri’ yang dilaksanakan Serentak di seluruh Indonesia.

“Pemerintah saat ini tengah memfokuskan kegiatan dalam upaya menggerakan roda perekonomian dan pemulihan ekonomi secara nasional di tengah situasi pandemi COVID-19, dimana jumlah pasien positif COVID-19 selalu mengalami peningkatan,” ujarnya.

Lanjut Kapolres ,bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2020 ini masih pada masa pandemi COVID-19.

Segala aktivitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, baik oleh penyelenggara Pemilu, oleh Peserta pemilu, unsur pengamanan dan masyarakat secara umum, sehingga diharapkan tidak terjadi klaster baru yang terjadi pada saat pesta Demokrasi ini.

Kapolres menambahkan Presiden juga telah mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.

Inpres tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan untuk memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi COVID-19, serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat.

“Melalui Inpres ini diharapkan masyarakat, para pelaku usaha dan pihak pengelola fasilitas Umum dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, antara lain seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan …,”

“Kepatuhan protokol kesehatan sangat penting dan ini dilakukan untuk kepentingan orang banyak,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan pembagian masker gratis sebanyak 3.575 buah masker  yang dilaksanakan oleh Polres Wonogiri serta Polsek jajaran Polres Wonogiri sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat akan kepatuhan protokol kesehatan.

Kepatuhan Protokol Kesehatan
Kapolres Wonogiri saat membagi-bagikan masker di acara Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan.[foto_istimewa]
Giat tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh 25 polsek jajaran Polres Wonogiri yang meliputi Polsek Wonogiri Kota sebanyak 100 masker lokasi pembagian di Pasar Kota dan Terminal Angkota Wonogiri, Polsek Nguntoronadi  75 masker lokasi di Desa Semin, Pondoksari dan Kedungrejo, Polsek Paranggupito 100 masker lokasi pembagian di pasar Ketos Paranggupito dan Pertigaan Jalan Paranggupito.

Selanjutnya Polsek Baturetno sebanyak 100 masker dengan lokasi pembagian di perempatan Pasar Induk Bung Karno dan Terminal Induk Baturetno, Polsek Sidoharjo 100 masker lokasi di Pasar Sidoharjo, Polsek Ngadirojo 100 masker  lokasi di sekitar pasar Ngadirojo.

Kemudian Polsek Eromoko 100 masker  lokasi pembagian di Pertigaan depan kecamatan Eromoko, Polsek Batuwarno  75 masker lokasi pembagian di Pasar Batuwarno, Polsek Slogohimo 100 masker lokasi pembagian di Pasar Slogohimo.

Sementara Polsek Pracimantoro 100 masker, lokasi pembagian di perempatan Pasar Pracimantoro,  Polsek Karangtengah 70 masker lokasi pembagian didepan Pasar Temboro.

Dan Polsek Jatiroto 100 masker lokasi pembagian di Terminal/Pasar Jatiroto, Polsek Selogiri 100 masker lokasi pembagian di depan Pasar Krisak dan Pasar Krumpyung Keloran

Polsek Giritontro  100 Masker lokasi pembagian di Pasar dan Perempatan Giribelah,Giritontro, Polsek Giriwoyo 100 masker dibagi di Bunderan lingkungan Pasar Giriwoyo, Polsek Tirtomoyo 100 masker lokasi pembagian di Pertigaan Banyakprodo.

Selanjutnya Polsek Jatisrono 100 masker lokasi pembagian di depan Terminal/Pasar Jatisrono,  Polsek Puhpelem 100 masker  dibagikan di depan Pasar Ploso, Polsek  Bulukerto 100 masker dibagikan di Pasar Bulukerto, dan Polsek Jatipurno 75 masker.(sar/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan