Dandim 0808/Blitar: “Gebrak Masker” Jadi Sarana Edukasi Pencegahan COVID-19

oleh
Gebrak Masker
Penyerahan bingkisan pada agenda Gebrak Masker yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Blitar dan unsur Forkopimda.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR IGebrak Masker“, yang baru saja diluncurkan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Jum’at (28/08/2020), bakal menjadi instrument dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Blitar.

Peluncuran “Gebrak Masker” ditandai dengan pembagian masker serentak yang dilakukan di Jalan Kusuma Bangsa depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

”Ini merupakan bagian dari gerakan bersama yang dilakukan serentak menukar dan pakai masker (Gebrak Masker) …,”

“Kegiatan ini telah disuarakan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar sebagai bagian dari upaya untuk membantu pemerintah Kabupaten Blitar dalam penanganan COVID-19,” kata Dandim 0808/Blitar, Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P.

Gebrak Masker
Pencanangan Gebrak Masker di jalan Kusuma Bangsa.[foto_istimewa]
Dandim 0808/Blitar menegaskan, bukan hanya sekedar membagikan masker, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat, tentang kegunaan memakai masker dan cara menggunakan masker yang baik dan benar, serta rutin menukar atau mengganti masker sebagai upaya serius mencegah penyebaran COVID-19.

“Pentingnya menggunakan masker, harus menjadi bagian dari budaya kesadaran masyarakat. Dan tentu saja, ini bagian dari upata kita melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penularan virus Corona,” kata Dandim.(tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan