HABARI.ID, GORONTALO UTARA | Gorontalo Utara darurat banjir, untuk eksekutif dan legislatif di Gorontalo Utara pada rapat sepakat tangani banjir dengan upaya melakukan normalisasi sungai, Kamis (25/11/2021).
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, banyak lokasi di Gorontalo Utara yang rawan banjir, tetapi pemerintah masih memprioritaskan kawasan yang yang paling parah terdampak.
“Banyak titik yang kita rencanakan, tapi untuk awalnya kita fokuskan di Kecamatan Anggrek karena sudah sangat mendesak,” jelasnya.
Selanjutnya Thariq mengatakan, mengingat proses normalisasi sungai berada di kawasan Hutan Manggrove, dirinya juga telah mendesak DLH Gorontalo Utara agar mempercepat proses pengurusan Izin Pinjam Pakai kawasan tersebut.
“Izinnya kita minta di provinsi, karena kawasan itu di bawah 5 hektar jadi kewenangannya ada pada gubernur..,”
“Berbeda jika kawasannya lebih dari 5 hektar maka izin berada di pusat,” jelasnya.
Selain itu, Thariq juga telah mengintruksikan Dinas BPDB untuk kembali melakukan pendataan terbaru terkait banjir yang ada di Gorontalo Utara.
“BPDB kembali mereview dokumen banjir di seluruh Gorontalo UtaraUtara agar menjadi rujukan. Karena dokumen yang sekarang sudah tidak kondusif lagi untuk dipakai menanggulangi banjir,” jelasnya.
Banjir Tak Kunjung Surut, 50 Hektar Sawah Tergenang
Sementara itu, Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko mengatakan dari banjir di kawasan tersebut telah merendam sekurangnya 50 hektar sawah milik warga.
“Kita darurat banjir, Itu di sungai Desa Ilangata, akibat banjir kini 50 hektar sawah tak bisa lagi produktif. Sebab sudah terendam, bahkan tidak pernah surut hingga sekarang,” jelasnya.
Lukum Diko mengatakan, banyak lokasi banjir yang merugikan masyarakat. Namun menurutnya normalisasi sungai Ilangata ini akan jadi langkah awal komitmen menangani masalah banjir tersebut.
“Itu tingginya bahkan sudah 2 meter, sawah itu sudah seperti danau, bahkan sudah ada perahu dan ada yang memancing di sana..,”
“Kasihan sekali masyarakat, jangan sampai jika kita membiarkan ini, bakal lebih merembet ke pemukiman warga,” ungkap Lukum.
Terkait masalah perizinan, Lukum berharap lembaga eksekutif segera mengurusi hal tersebut. Baginya, tak ada tawar menawar jika diperhadapkan pada kepentingan masyarakat.
“Saya jamin jika ini berkonsekuensi hukum, saya jamin diri saya mewakili masyarakat,” jelasnya.
(Wi/Habari.id)