HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Kesejahteraan dan kesehatan masyarakat desa menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai pemegang anggaran dalam menyalurkan bantuan. Program yang dijalankan pemerintah Desa Sumberagung Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, telah menyentuh aspek kesehatan dan kesejahteraan, termasuk penanganan COVID-19.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberagung, Supardi mengungkapkan, sebagai lembaga Desa Sumberagung, sejauh ini pihaknya beserta Pemdes telah melaksanakan berbagai bentuk kegiatan yang diamanatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Instruksi Peraturan Menteri Perdesaaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa bagi penyaluran BLT dana desa, penanganan COVID-19 dan pembenahan insfrastruktur lingkungan pedesaan melalui padat karya tunai desa, semuanya telah dilaksanakan,” tutur Supardi ketika ditemui di Balai Desa Sumberagung, Selasa (03/11/2020).
Supardi juga mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amanat Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang musyawarah desa. Hasil verifikasi yang dilakukan Musdus dan Musdes, kata dia, alokasi bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa telah tersalurkan sebanyak 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dimana dari dana desa tahap 1 dan 2 tersebut telah dialurkan terhadap 110 KPM dengan skala prioritas bagi keluarga jompo, termasuk misbar serta warga yang mempunyai penyakit menahun.
“Mereka masing masing menerima Rp 600 ribu. Sedangkan untuk tahap 2 saluran 1, 2 dan 3 masing- masing Rp 300 ribu rupiah.
Sementara program padat karya tunai untuk pembenahan insfrastruktur jalan itu melibatkan warga yang mata pencaharian keseharianya terdampak COVID-19.
“Bahkan dalam kesempatan tersebut selalu bersinergis dengan Bhabinsa maupun Bhabinkamtibmas yang selalu pro aktif terlibat dalam kegiatan.
Mereka juga telah mengimplementasikan surat edaran Kemendes dari mulai penanggulangan Covid-19 seperti penyemprotan cairan disinfektan, pengadaan handsanitizer hingga program pengadaan masker,” jelas Ketua BPD Desa Sumberagung.(ADV/Kmf/tos/habari.id)