HABARI.ID I Covid-19 tidak hanya berdampak pada penghasilan masyarakat dan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi turut berdampak pada penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Betapa tidak dari target yang ada sebesar Rp 182 Miliar, yang dicapai Pemerintah Kabupaten Gorontalo hanya Rp 90 miliar.
Hal ini diakibatkan oleh beberapa sektor penghasil PAD tidak maksimal, karena pandemi Covid-19.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo jelaskan Rabu (30/12/2020), minimnya PAD Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini turut berdampak pada pembayaran gaji aparaat Desa.
“ADD atau Anggaran Dana Desa telah kami rumuskan, maka untuk gaji aparat Desa kami putuskan bersama akan bayarkan pada tahun 2021,” ujar Nelson.
“Sekali lagi, gaji aparat Desa bukan berarti hangus untuk bulan ini, tetapi dipindahkan pada tahun 2021,” timpal Bupati Nelson.(Ver/habari.id).