HABARI.ID, DEKOT I Kamuflase cairan sekarang ini menjadi jalan pintas pelaku narkoba, memuluskan aksi mereka mengedarkan barang haram tersebut. Liquid Vape atau rokok elektrik menjadi wadah peredaran narkoba berbagai jenis, dilakukan pelaku narkoba. Hal tersebut tentu menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama generasi muda pengguna rokok elektrik di Gorontalo.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Rollis R. Helingo sampaikan saat di hubungi terpisah Kamis (07/05/2026) bahwa, untuk mengantisipasi peredaran narkoba melalui Liquid Vape, BNN Kota Gorontalo bersama Polri harus melakukan razia.
“Kita ketahui bersama, kasus narkoba yang ditemukan dalam botol liquid vape sudah marak terjadi di daerah besar, dan belum terjadi di Gorontalo. Akan tetapi, ini sebuah ancaman bagi masyarakat terutama generasi muda, karena tidak sedikit pengguna vape di Gorontalo. Jangan sampai masyarakat dan generasi muda kita di daerah, menjadi korban pelaku narkoba,” jelasnya.
Lanjut Aleg dari Faksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo itu, deteksi dini sangat penting dan menjadi langkah strategis bagi aparat hukum, dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Gorontalo.
“Kota Gorontalo adalah Ibu Kota Provinsi Gorontalo yang menjadi pusat aktivitas seluruh masyarakat dan generasi muda, dari berbagai daerah. Kerjasama yang baik antara aparat hukum, pemerintah daerah, legislatif dan pelaku usaha rokok elektrik, tentu akan menjadi salah satu solusi dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Kota Gorontalo. Jangan menunggu nanti sudah ada korban atau tangkapan,” tegas Rollis.(bm/habari.id).






